Surabaya, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali merilis hasil terbaru identifikasi korban tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Hingga Senin (13/10/2025), total 55 jenazah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol M. Khusnan Marzuki, menjelaskan bahwa dua jenazah terbaru yang teridentifikasi masing-masing memiliki nomor postmortem RSDP B041 dan RSB B055.
“Jenazah pertama dengan nomor postmortem RSDP B041 teridentifikasi melalui kecocokan DNA, medis, dan properti kepemilikan dengan nomor antemortem (AM) 025 atas nama Khafa Ahmad Maulana (15), warga Jalan Cendana, Ngawen, Sidayu, Gresik,” ujar Khusnan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor postmortem RSB B055 teridentifikasi melalui data DNA, medis, dan properti pribadi dengan nomor AM 038 sebagai Irham Giffari (16), warga Katerungan, Krian, Sidoarjo.
Dengan tambahan dua korban tersebut, proses identifikasi kini mencapai 82 persen, menyisakan 9 kantong jenazah yang masih dalam proses pemeriksaan lanjutan.
“Dari sembilan kantong yang tersisa, beberapa di antaranya merupakan body part yang memerlukan analisis DNA lebih mendalam. Kami berharap dalam dua atau tiga hari ke depan sudah bisa teridentifikasi seluruhnya,” jelas Khusnan.
Ia menambahkan bahwa seluruh bahan pemeriksaan postmortem telah dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta untuk proses analisis lanjutan. Namun, kecepatan identifikasi bergantung pada kondisi sampel DNA yang diperoleh.
“Kalau kondisi sampel DNA rusak, pemeriksaan harus diulang agar hasilnya akurat. Prinsip kami, lebih baik sedikit terlambat tapi pasti dan benar,” tegasnya.
Hingga kini, tim DVI Polda Jatim bersama Pusdokkes Polri terus bekerja untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dengan akurat dan diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga korban. Setiap identitas yang diumumkan adalah hasil verifikasi ilmiah yang valid,” pungkas Khusnan.