5 Fakta Pembunuhan Wanita di Shelter Anjing Blitar

Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota telah menetapkan AF (21) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di sebuah shelter anjing di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan. Tersangka merupakan pekerja di shelter tersebut.
Motif pembunuhan yang menewaskan Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53) ini karena tersangka sakit hati lantaran gaji yang diberikan tidak sesuai dengan tawaran di lowongan pekerjaan. Berikut 5 fakta dalam kasus pembunuhan ini.
1. Tersangka mendapatkan informasi lowongan kerja di Medsos
Tersangka AF mengaku melihat informasi lowongan pekerjaan di shelter tersebut melalui media sosial. Dalam lowongan ini tercantum besaran gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Besaran gaji ini membuat tersangka tertarik untuk melamar pekerjaan itu. Namun saat sudah diterima ternyata besaran gaji hanya mencapai Rp1 juta per bulan ditambah bonus Rp250 ribu per bulan yang bisa diambil saat kontrak selesai.