Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para napi saat akan dipindahkan ke Nusakambangan. Dok. Kemenkumham Jatim.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 48 Narapidana (Napi) kategori high risk di Jawa Timur (Jatim) dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

Pemindahan 48 orang napi ini dilakukan tengah malam. Dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari. “Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba, ada 43 orang,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari melalui keterangan tertulis.

Selain Napi kasus narkoba, terdapat tiga Napi dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan Napi dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing satu orang. “Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkap Heri. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa napi yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di Lapas asal.

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 napi. Lapas Kelas I Madiun dengan 14 napi. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing enam napi. 

Masing-masing dua orang Napi dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Lapas I Malang menyumbangkan satu Napi. "Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," kata Heni.

Nantinya, lanjut Heni, para Napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat. Heni menerangkan, puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian.

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya. "Sehingga kami memindahkan ke Lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," pungkas dia.

Editorial Team