Surabaya, IDN Times - Sebanyak empat orang pemuda ditangkap usai kedapatan melakukan aksi vandalisme di viaduk Gubeng, Jalan Gubeng Surabaya, Minggu (12/4/2026). Keempat remaja itu pun dihukum merawat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Keempat pelaku vandalisme itu adalah MRA (20), DRY (21), NRF (20) dan ABA (20). Mereka adalah remaja asal Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, aksi vandalisme dilakukan dengan mengecat tembok menggunakan cat pilok. Modus mereka melakukan vandalisme itu adalah untuk aktualisasi diri.
"Aktualisasi diri dengan mengecat dinding-dinding fasilitas publik menggunakan cat pilox dan cat lainnya," ujar Erika kepada IDN Times, Senin (13/4/2026).
Keterangan para pelaku, mereka baru melakukan aksi vandalisme satu kali ini saja. Tetapi, Erika masih akan terus mendalami apakah ada kelompok remaja lain yang turut serta melakukan aksi yang sama.
"Mereka baru satu kali melakukan Vandalisme namun tetap kita kembangkan kearah kelompok-kelompok yang lebih besar lagi," terangnya.
Aksi vandalisme di sekitar Gubeng ini bukan kali pertama. Vandalisme juga pernah terjadi di tembok jembatan layang Jalan Gubeng Pojok. Padahal tembok tersebut sudah dihiasi mural gambar-gambar khas Surabaya.
