Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Alvi mutilasi tiara
Tersangka Alvi mutilasi Tiara di kos. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Intinya sih...

  • Satreskrim Polres Mojokerto menuntaskan rekonstruksi pembunuhan mutilasi selama 2 jam dengan total 37 adegan di Kos Lidah Wetan, Surabaya.

  • Pembunuhan dilakukan oleh tersangka Alvi Maulana terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (25) di lantai dua rumah kos, dengan proses pemutilasian tubuh korban selama dua jam nonstop.

  • Bagian tubuh yang dimutilasi dibawa ke Pacet dan Cangar, sementara sisa potongan disimpan di laci lemari kos. Total ada ratusan potongan tubuh korban.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Satreskrim Polres Mojokerto menuntaskan rekonstruksi pembunuhan mutilasi dengan tersangka Alvi Maulana (24) selama dua jam dengan total 37 adegan. Reka adegan itu digelar di Kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya. Kemudian di gang kos dibuat seolah dua TKP lain, tempat pembuangan potongan tubuh korban Tiara Angelina Saraswati (25).

"Dapat saya sampaikan kepada masyarakat bahwa pada hari ini hari Rabu tanggal 17 September 2025 sejak tadi kurang lebih pukul 11.00 WIB (hingga pukul 13.00 WIB). Kami dari Satreskrim Polres Mojokerto telah melaksanakan rekonstruksi langsung di TKP kejadian dengan merangkaikan kejadian yang dulu dilakukan oleh tersangka AM (Alvi)," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Rabu (17/9/2025).

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan, proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dan dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut," tambahnya.

Fauzy merinci kalau pembunuhan dilakukan tersangka terhadap korban di lantai dua rumah kos. Dalam aksinya, korban menusuk sebanyak satu kali bagian leher korban. Hal itu terekam dalam adegan kesembilan. "Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada pada saat di lantai dua. Jumlah tusukan satu," ungkapnya.

Setelah korban Tiara tewas, tersangka Alvi menyeretnya ke lantai satu. Kemudian memasukkan ke dalam kamar mandi. Di sana Alvi memutilasi korban. Mulai dari menguliti hingga mencincang dagingnya. Selama dua jam nonstop. Bagian tubuh yang dimutilasi itu dibawa dengan sepeda motor NMAX ke Pacet dan Cangar. Bagian kepala korban dan beberapa tulang masih ditinggal di kos.

"Rangkaian berikutnya dia lakukan itu setelah kembali dari Pacet baru pelaku kembali melakukan proses penghancuran (kepala), pemotongan dan lain sebagainya," bebernya. Sisa bagian ini disimpan Alvi di laci lemari kos. "Secara keseluruhan ada ratusan potongan," pungkasnya.

Editorial Team