Jelang Ramadan, 34 Sejoli Diamankan Satpol PP Kota Malang

Malang, IDN Times - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Malang melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah indekos di Jalan Bendungan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (27/2/2025) malam. Hasilnya puluhan pasangan di luar nikah tertangkap basah sedang ngamar bareng.
1. 34 orang pasangan di luar nikah sedang berduaan di dalam kamar kos

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menyampaikan jika mereka telah melakukan penggerebekan pada sejumlah kos di Jalan Bendungan Sigura-gura dan berhasil mengamankan 31 orang pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar kos. Operasi ini dilakukan karena masyarakat yang resah dengan kamar kos yang diduga dijadikan lokasi pasangan mesum. Kemudian mereka ingin menciptakan rasa nyaman jelang bulan suci Ramadan.
"Kami berhasil mengamankan 34 orang pasangan bukan suami istri, diantaranya 17 perempuan dan 17 laki-laki. Ini dilakukan setelah banyak aduan dari masyarakat," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2025).
2. Satpol PP Kota Malang mengungkapkan jika 5 wanita adalah PSK

Mustaqim mengatakan kalau dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang, 5 wanita yang mereka amankan adalah PSK (Pekerja Seks Komersial) yang menerima Open BO, sementara 12 perempuan lainnya adalah mahasiswi. Mereka akhirnya membawa seluruh 34 orang ini ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk mendapatkan pembinaan.
"Mayoritas yang diamankan memang berstatus sebagai mahasiswa. Sementara 5 wanita yang Open BO akan diserahkan pada Dinas Sosial," ungkapnya.
3. Pengawasan pada kamar-kamar kos di Kota Malang akan diperketat

Mustaqim menjelaskan jika mereka akan memperketat pengamawasan kamar-kamar kos selama bulan Ramadan 2025 esok. Menurutnya, bulan Ramadan harus diikuti dengan kegiatan positif, jadi ia berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan negatif seperti berzinah maupun minum-minuman beralkohol atau narkoba.
"Kami juga berharap masyarakat juga ikut mengawasi kamar-kamar kos. Jika memang ada kegiatan mencurigakan, mohon laporkan kami maka akan langsung kami lakukan tindakan," pungkasnya.