Malang, IDN Times - Warga Malang dihebohkan dengan insiden kerusuhan yang melibatkan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang pada Selasa (5/5/2026) dini hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 31 wisatawan asal Surabaya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
31 Wisatawan Surabaya yang Diserang di Pantai Malang Positif Narkoba

1. Dari 69 wisatawan, 31 dinyatakan positif narkoba oleh polisi
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan jika dari total 69 orang yang telah diperiksa, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkotika. Ia merinci kalau 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya.
"Kita lakukan pemeriksaan sebagai bagian dari langkah lanjutan pasca kejadian, sekaligus memastikan kondisi seluruh rombongan yang terlibat. Kini 31 orang yang hasil tesnya positif tersebut telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang," terangnya pada Rabu (6/5/2026).
Taat mengungkapkan juga kini pihaknya juga beroordinasi dengan BNN Kabupaten Malang. Ini dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Wisatawan yang tidak positif narkoba sudah dipulangkan
Sementara untuk 38 orang lainnya yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya. Ia juga menegaskan kalau pihaknya tetap mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dan proporsional dalam menangani temuan tersebut.
"Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria," tegasnya.
3. Polisi juga masih mengejar pihak yang melakukan penyerangan
Sementara itu, untuk insiden pengroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Pantai Wedi Awu, polisi masih terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para terduga pelaku. Ia meminta masyarakat sabar karena pihaknya masih bekerja mengungkap kasus ini.
"Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut," pungkasnya.