Perguruan silat di Jember sepakat saling jaga perdamaian. IDN Times/Istimewa
Sementara poin keempat, membahas secara detail terkait komitmen antar perguruan tinggi untuk memberi sanksi tegas bila terdapat anggotanya yang arogan. Bila terdapat pengulangan kasus kerusuhan, maka akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
Manakala terjadi pengulangan permasalahan yang sama di kemudian hari, maka:
a. Terhadap oknum/pelaku penganiayaan, pengeroyokan, dan semacamnya akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
b. Pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran berulang-ulang yaitu berupa maksimal pelarangan kegiatan organisasi.
c. Polres Jember akan menindak tegas dan terukur terhadap tindakan premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya.
Kelima, dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan perguruan silat di Kabupaten Jember, sepakat akan menjunjung tinggi sportivitas, kesetiakawanan, dan budaya luhur bangsa Indonesia
"Ada 30 perguruan silat dan semuanya bagus, ini sekarang sudah menyatakan sikap siap menjaga kerukunan antar masing-masing perguruan silat, semuanya harus satu komitmen demi kemajuan Jember," kata Hendy.