Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Pembegal Mahasiswa Surabaya Ditangkap, 3 Masih Buron

Polda Jatim rilis pelaku kasus begal. Dok. Polda Jatim.
Polda Jatim rilis pelaku kasus begal. Dok. Polda Jatim.

Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku komplotan begal curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) lalu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan, peristiwa curas ini bermula dari korban seorang mahasiswa yang pulang kuliah malam. Sekitar pukul 01.00, korban diadang enam pelaku begal. Motornya pun dirampas.

"Tersangka yang diamankan (oleh Polda) yakni RAR, warga Kenjeran yang berperan sebagai joki, dan tersangka ini juga seorang residivis kasus yang sama," ujarnya, Kamis (26/12/2024).

"Terbaru, saat ini dua DPO (belum diketahui identitas lengkapnya) sudah diamankan (ditangkap) oleh Polsek Lakarsantri," katanya menambahkan.

Selain itu, Jumhur mendapatkan fakta bahwa untuk menjalankan aksinya, modus tersangka mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian ada yang lewat dan diikuti lalu dirampas motornya.

 

"Peran satu tersangka ini seorang joki dan saat lakukan aksinya komplotan ini membawa sajam yang menggunakan pedang maupun clurit," katanya.

 

Sedangkan motor korban dipastikan sudah dijual dan satu tersangka ini mengatakan bahwa dia mendapatkan bagian sebesar Rp750 ribu. "Saat ini kami juga kejar penadah dari penjualan motor hasil kejahatan para tersangka," terangnya.

 

"Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us