Surabaya, IDN Times - Polisi telah membekuk 3 orang pelaku dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melakukan pengeroyokan pada Minggu (19/6/2022) lalu, di Kecamatan Pakal, Surabaya. Tiga pelaku pengeroyokan tersebut yakni ASD (21), RMA (20) dan MRK (18).
Pemicu pengeroyokan yang mengakibatkan 4 orang luka-luka itu terjadi lantaran tersulut penyebaran berita bohong.