Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 19 kabupaten/kota akan menggelar Pilkada serentak tahun ini. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Nah, pemilih hak suara atau daftar pemilih tetap (DPT) pun telah ditetapkan oleh KPU.

1. Sebanyak 3.529 napi punya hak pilih

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Data KPU Jatim menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020 ada total 18.615.191 DPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.529 pemilih ialah narapidana (napi) yang sekarang ini sedang menjalani masa hukuman di lapas-lapas yang tersebar di sejumlah daerah Jatim. Rinciannya, 3.411 pemilih laki-laki dan 141 pemilih perempuan.

"Narapidana masih bisa menggunakan hak suaranya," ujar Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.

2. Sediakan 20 TPS khusus

Simulasi Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah corona (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Lebih lanjut, agar para napi yang mempunyai hak suara tetap dapat menyalurkan pilihannya, KPU Jatim telah menetapkan skema. Anam mengatakan, pihaknya akan menyediakan sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di lapas-lapas Jatim.

"Anggota KPU akan masuk untuk menyiapkan TPS di lapas," kata dia.

3. Pemungutan suara dengan protokol kesehatan ketat

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020 tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk TPS-TPS yang akan disediakan di lapas. Petugas TPS maupun pemilih wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memilih serta menjaga jarak. Mengingat pandemik COVID-19 belum berakhir.

"Tetap sesuai dengan panduan PKPU (Peraturan KPU) yang terbaru," tambah Anam.

Editorial Team