Surabaya, IDN Times - Aksi besar-besaran akan digelar di Surabaya. Sedikitnya 3.000 buruh dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur (Jatim) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya pada Kamis (28/8/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi nasional di lebih dari 20 provinsi. Di Jatim, massa akan bergerak dari titik kumpul Cito Mall Surabaya mulai pukul 11.00 WIB, lalu melakukan long march melalui Jl. Ahmad Yani – Darmo – Basuki Rahmat – Embong Malang – Bubutan hingga memadati Jl. Pahlawan Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Ribuan buruh ini membawa enam tuntutan nasional, di antaranya hapus outsourcing, tolak upah murah, cegah PHK massal, reformasi pajak buruh, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, dan berantas korupsi dengan RUU Perampasan Aset.
Sementara untuk tuntutan lokal, buruh Jatim menagih komitmen Gubernur yang diteken pada 1 Mei 2025, meliputi: pembentukan Perda Jaminan Pesangon, alokasi BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin, penindakan terhadap pengusaha nakal yang tidak mendaftarkan buruh ke BPJS, penambahan kuota afirmasi SPMB SMA/SMK Negeri untuk anak buruh, Hingga pengusulan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli menegaskan aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan kaum pekerja. “Kami datang dengan tegas menolak sistem outsourcing yang menindas dan menuntut kenaikan upah 2026 minimal 8,5–10,5 persen," katanya.
"Kalau pemerintah abai, buruh Jatim siap melakukan perlawanan lebih besar,” tegas Jazuli menambahkan.
Menurutnya, ribuan buruh Jatim yang turun ke jalan bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak main-main dengan nasib pekerja. “Kami tidak butuh janji kosong. Kami ingin realisasi nyata, terutama komitmen Pemprov Jatim yang sudah ditandatangani 1 Mei lalu," katanya.
"Kalau pemerintah terus abai, buruh akan kembali turun dengan jumlah lebih besar,” tandasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
3.000 Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Upah Naik

Buruh Jatim tuntut kenaikan UMK hingga 10 persen, Selasa (5/11/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
3.000 buruh dari Jawa Timur akan unjuk rasa di kantor Gubernur Surabaya, menuntut upah naik dan reformasi pajak buruh.
Mereka membawa enam tuntutan nasional, termasuk tolak upah murah, cegah PHK massal, dan sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
Buruh Jatim menagih komitmen Gubernur terkait pembentukan Perda Jaminan Pesangon, alokasi BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin, dan penindakan terhadap pengusaha nakal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us