Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-28 at 07.32.41.jpeg
Ilustrasi. Motor mbrebet usai mengisi BBM Pertalite. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Intinya sih...

  • Pertamina Perpanjang Layanan Bengkel untuk Kendaraan Mbrebet di Jatim hingga 10 November 2025.

  • Sebanyak 290 kendaraan dilaporkan mengalami gangguan, dengan Bojonegoro menjadi wilayah terbanyak.

  • Kompensasi perbaikan akan diberikan apabila pemeriksaan teknis menunjukkan kerusakan disebabkan oleh BBM Pertalite.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memperpanjang masa layanan posko aduan dan bengkel rekanan terkait keluhan kendaraan mbrebet setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Perpanjangan dilakukan hingga 10 November 2025, menyusul masih masuknya laporan dari masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, hingga 31 Oktober 2025 tercatat 290 laporan kendaraan mengalami gangguan. Dari jumlah tersebut, 288 adalah kendaraan roda dua, sementara dua laporan lainnya kendaraan roda empat di Surabaya dan Kediri.

“Jadi sementara kami memperpanjang posko aduan sampai 10 November mendatang. Jika laporan masih banyak, nanti akan terus disesuaikan dengan situasi,” ujar Ahad, Senin (3/11/2025).

Dari seluruh daerah terdampak, Bojonegoro menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yaitu 83 kendaraan. Keluhan motor brebet umumnya berupa tarikan mesin tersendat atau kendaraan tiba-tiba mati setelah pengisian BBM.

Ahad menegaskan, kompensasi perbaikan akan diberikan apabila pemeriksaan teknis menunjukkan kerusakan disebabkan oleh BBM. Namun penanganan menunggu hasil uji laboratorium sampel BBM yang telah diambil dari SPBU terkait.

“Pemberian kompensasi itu menunggu hasil uji laboratorium dan estimasi per kasus per SPBU. Pelaporan bisa dilakukan melalui posko maupun langsung ke SPBU tempat pengisian,” katanya.

Ahad mengimbau masyarakat agar selalu menyimpan struk pembelian BBM dan struk perbaikan bengkel, karena dokumen tersebut menjadi bukti wajib dalam proses klaim.

Sementara itu, hingga saat ini Pertamina menyebut belum terjadi lonjakan signifikan pada penjualan Pertamax, maupun penurunan signifikan pada konsumsi Pertalite. Meski begitu, antrean pengisian Pertamax di beberapa SPBU perkotaan mulai terlihat meningkat.

"Memang ada antrean di beberapa SPBU strategis, tapi datanya masih kami rekap. Nanti pertengahan bulan hasilnya lebih terlihat,” pungkas Ahad.

Editorial Team