26 Saksi Pegawai BPPD Hadir Dalam Sidang Muhdlor

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 26 pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (4/11/2024).
Puluhan saksi tersebut mulai dari Kepala Bidang (Kabid), pengelola data, hingga staf administrasi di PD 2 BPPD Sidoarjo. Mereka antara lain, Ainur Roji, Ayu Wiranti, Agus Wahyudi, M Subagio, Baihaqi, Khoiril, Heri Sumaeko, Heru Edi Susanto, Imam Hidayat, Jazilatul Munawaroh, M Andif Setyansah, Abedia Jawara Maulana, M Akbar, M Rusdi, dan Muhammad.
Kemudian, saksi Anang Pranoto, M Imron, Puji Lestasi, Rosid Efendi, Ruswin Donoputro, Tanto Andrian, Suryadi, Setya Handaka, Toni, Yoyon Kharisma, dan Yofi. Karena saksinya banyak, majelis hakim membaginya beberapa kloter dalam kesaksian. Tiap kloter sebanyak delapan saksi.
Dalam persidangan, para saksi diperiksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hakim seputar pemotongan insentif tersebut. Mereka mengakui jika memang insentifnya kerap dipotong. Namun, tak mengetahui persis penggunaan uang pemotongan yang diberi kode sedekah itu.