Surabaya, IDN Times - Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan ekonomi di sejumlah kawasan di Jawa Timur, membuat provinsi ini akan bergulat dengan 218 proyek strategis nasional bernilai Rp292,4 triliun. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa semua proyek adalah prioritas.
“218 (proyek) itu bisa masuk karena memang prioritas. Prioritasnya gimana? Pendekatan kita bukan lagi sektoral, tapi kewilayahan. Makanya dinamakannya Gerbangkartosusilo, BTS (Bromo-Tengger-Sumeru), dan Selingkar Wilis atau Lintas Selatan. Semuanya menjadi bagian (penting), ya semuanya berjalan beriringan,” kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Kamis (26/12).
