Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
200 Siswa Surabaya Keracunan, Pigai Belum Tetapkan MBG Pelanggaran HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai saat meninjau keracunan MBG di Surabaya (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Sebanyak 200 siswa di Surabaya mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan lemas.
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan belum menetapkan kasus keracunan MBG sebagai pelanggaran HAM karena program tersebut masih berjalan dan dalam tahap pembangunan standar layanan.
  • Kementerian HAM terus melakukan evaluasi terhadap program MBG serta membuka ruang bagi kritik dan masukan publik untuk meningkatkan kualitas dan mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai belum menetapkan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pelanggaran HAM. Hal tersebut disampaikan Pigai saat meninjau korban keracunan MBG di Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (RSIA IBI) Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Setidaknya ada 33 ribu lebih jiwa di Indonesia menjadi korban keracunan usai memakan MBG. Kasus terakhir terjadi di Surabaya, 200 siswa dari 12 sekolah mengalami gejala muntah, mual, pusing hingga lemas setelah makan MBG.

Pigai menyebut, program yang sedang berlangsung belum bisa diterapkan sebagai pelanggaran HAM. Pencapaian HAM dari program MBG kini sedang berjalan.

"Kan saya bilang on going achieving of human rights. Jadi, sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak di bisa dinilai dalam konteks Ham," ungkap dia.

Menurutnya, program ini baru berlangsung dua tahun. Terlebih, belum semua daerah menerima MBG. Kementeri HAM pun terus melakukan evaluasi mengenai program ini. Hal ini agar program MBG berjalan baik dan tak ada lagi kasus keracunan.

"Tapi itu dievaluasi, diperbaiki, ini diperbaiki sampai standar maksimum tercapai. Jadi, sekarang ini kan kita baru mulai tahun yang kedua," terang dia.

"Nanti sampai standar tertentu Bahwa seluruh Indonesia sudah targetnya sudah capai baru bisa dinilai seperti yang anda sampaikan (pelanggaran HAM)," imbuh dia.

Pemerintah juga membutuhkan dukungan dan kritikan dari masyarakat mengenai program ini. Kritakan itu juga yang akan menjadi bahan evaluasi.

"Untuk itulah saya sudah sampaikan bahwa on going of achieving human rights standar, Itu memang membutuhkan dukungan kritikan dan masukan dari publik. Tapi jangan selalu berpikir bahwa kritikan terus suatu saat kita berharap kualitasnya maksimum, excellent services, pelayanan yang maksimal maka kritikan juga otomatis bisa berkurang," pungkas dia.

Editorial Team