Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 ASN Terlibat Joki UTBK SNBT, Jual Blanko KTP Palsu Rp50 Ribu
Polrestabes Surabaya rilis ungkap kasus joki UTBK SNBT 2026. Dok. Istimewa.
  • Dua ASN di Gresik ditetapkan tersangka karena membuat dan menjual blanko KTP palsu seharga Rp50 ribu untuk membantu sindikat joki UTBK-SNBT 2026.
  • Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat joki UTBK-SNBT di Unesa, dengan total 14 tersangka yang terlibat dalam praktik kecurangan ujian berbasis komputer tersebut.
  • Kasus ini terdeteksi setelah pengawas menemukan perbedaan foto peserta dengan ijazah, lalu ditelusuri hingga terbukti adanya penggunaan identitas palsu oleh para joki.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) terlibat sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Dua ASN itu, berperan membuat blanko KTP palsu untuk keperluan dokumen UTBK SNBT.

Dua ASN itu adalah ITR (38) CRD (35) asal Kabupaten Gresik. Keduanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, blanko tidak diperoleh secara resmi. Pelaku mengambilnya dari tempat kerjanya.

"Iya yang ASN yang pejabat kecamatan itu kan sudah tersangka, jadi dia ambil (blanko) dari yang ada di tempat dia kerja," ujar dia, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).

Pelaku kemudian menjual blanko KTP tersebut. Blangko dijual dengan harga Rp50 ribu per lembar. Blanko memiliki kemiripan dengan yang asli.

"Ada 25 lembar yang kemarin kita sita. itu dijual satunya itu Rp50 ribu ya," terang polisi melati tiga ini.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjokian yang terungkap di Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kasus ini terungkap saat pelaksanaan UTBK hari pertama di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Selasa (21/4/2026) lalu. Pengawas ujian mencurigai seorang peserta berinisial HER yang diduga menggunakan jasa joki.

“Kecurigaan muncul setelah dilakukan pengecekan administrasi. Foto pada ijazah berbeda dengan foto di kartu peserta UTBK-SNBT,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Temuan itu kemudian ditelusuri lebih lanjut dengan membandingkan data peserta pada pelaksanaan UTBK tahun sebelumnya. Hasilnya, ditemukan kemiripan foto hingga memperkuat dugaan praktik joki ujian.

Panitia UTBK Unesa juga melakukan verifikasi ke sekolah asal peserta. Meski data ijazah dinyatakan valid, foto yang tercantum diketahui berbeda dengan peserta yang mengikuti ujian.

“Untuk saat ini sudah ada 14 tersangka yang kami tahan. Kami masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Dikti untuk langkah selanjutnya,” kata Luthfie. Belasan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HRS, IKP, PIF, FP, BPH, DP, MI, RZ, HRE, BH, SP, SA, ITR, dan CDR. Seluruhnya laki-laki.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi menyebut praktik perjokian ini diduga menargetkan program studi kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Pelaku memanfaatkan foto lama pada kartu UTBK-SNBT 2025 yang diedit untuk menyerupai identitas peserta baru.

“Kita menemukan foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen digunakan di dua SPMB berbeda. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan mengaku sebagai joki,” pungkas Martadi.

Editorial Team