Madiun, IDN Times - Sebanyak 2.608 data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Madiun dinyatakan bermasalah. Sebab, terjadi Ketidakvalidan data. Antara yang tertera di KTP dan di Kartu BPJS berbeda, seperti tentang nomor induk kependudukan (NIK), ejaan nama, dan alamat peserta program ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Tarmuji mengatakan bahwa akibat ketidakcocokan data itu pihak pemegang kartu BPJS yang bersangkutan tidak bisa dilayani di rumah sakit maupun puskesmas. Untuk mendapatkan perawatan harus memperbaharui data terlebih dulu di kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.
"Data di kartu BPJS harus sama persis dengan NIK" kata Tarmuji usai berdialog dengan Wali Kota Madiun Maidi dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang pertemuan salah satu hotel di Kota Madiun, Selasa (16/7).