Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers kasus kerusuhan demo ojol di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus kerusuhan demo ojol di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Intinya sih...

  • Kronologi penangkapan 17 tersangka kerusuhan demo ojol di Malang, termasuk provokasi dan kerusakan fasilitas polisi serta luka-luka pada anggota kepolisian.

  • Kerugian akibat kerusuhan mencapai Rp3,8 miliar, termasuk pos polisi, kendaraan polisi, dan kendaraan masyarakat yang dibakar.

  • Para tersangka kebanyakan warga luar Kota Malang dengan berbagai profesi, seperti driver online, mahasiswa, dan pekerja swasta.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan demo ojek online (ojol) di depan Mapolresta Malang Kota pada 29 Agustus 2025. Para tersangka ini dijerat 7 pasal sekaligus diantaranya Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 212 KUHP tenyang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 1 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa bahan peledak, dan Pasal 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

1. Kronologi penangkapan ke-17 tersangka kasus kerusuhan demo ojek online di Malang

Konferensi pers kasus kerusuhan demo ojol di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menceritakan kalau modus operasi para tersangka adalah dengan melakukan pelemparan, pembakaran, serta kerusakan kepada fasilitas milik Polresta Malang Kota. Mereka juga melakukan provokasi terhadap massa unjuk rasa.

Aksi mereka menyebabkan 12 anggota kepolisian mengalami luka-luka, di mana salah satunya mengalami luka berat. Kemudian ada 16 pos polisi yang dirusak, dan 6 diantaranya dibakar.

"Pada saat kejadian (kerusuhan), kita mengamankan 61 orang, 21 diantaranya adalah anak-anak. Setelah dilakukan pemeriksaan pendalaman, di tahap pertama ada 12 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggunakan FR yaitu face recognition, sehingga berkembang menjadi atau bertambah 3 pelaku di tanggal 12 September 2025," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (26/9/2025).

Oskar melanjutkan jika pada 16 September 2025 pihaknya kembali menangkap 2 orang tersangka baru. Sehingga total ada 17 orang yang ditangkap.

2. Kerugian akibat kerusuhan ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar

Konferensi pers kasus kerusuhan demo ojol di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Oskar mengungkapkan kalau kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar. Menurutnya, tidak hanya pos polisi saja yang dirusak, beberapa kendaraan milik polisi dan warga sipil juga menjadi korban.

"Pos Lantas di alun-alun servernya rusak, bus di Polresta sudah masuk include kendaraan polri. Kalau pos diajukan ke pemerintah kota, kalau kendaraan pelayanan itu kan kerusakan bisa diperbaiki, masih bisa diperbaiki. Tapi yang dibakar itu kendaraan masyarakat yang sedang diamankan karena kecelakaan," jelasnya.

3. Polisi mengungkapkan kalau para tersangka kebanyakan adalah warga luar Kota Malang

Konferensi pers kasus kerusuhan demo ojol di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Oskar membeberkan kalau ke-17 tersangka diantaranya adalah MI (19) warga Kabupaten Bengkulu Utara, DZ (22) warga Kabupaten Malang, YN (20) Kota Malang, FD (19) Kabupaten Malang, PP (25) Kota Malang. Lalu AP (18) warga Kabupaten Malang, RE (20) warga Kabupaten Malang, AKP (20) warga Kabupaten Malang.

Kemudian FA (21) warga Kota Malang, BA (22) warga Kota Surabaya, BR (21) warga Kabupaten Blitar, MZ (20) warga Kota Malang, MA (21) warga Kabupaten Pasuruan, DV (35) warga Kota Malang, MF (21) warga Kabupaten Pasuruan, MD (20) asal Kabupaten Pasuruan, dan AA (21) warga Kota Malang.

"Pelaku rusuh yang di tanggal 29 (Agustus 2025) sebagian besar orang luar Kota Malang ada Pasuruan, Bengkulu, terus Blitar-Surabaya-Gresik. Memang ada beberapa yang Kabupaten Malang, tapi bukan orang Kota Malang. Mereka mengetahui ini dari media sosial. Pekerjaan mereka macam-macam, ada yang swasta, driver online, ada yang driver shopee food juga ada, mahasiswa juga ada," paparnya.

Oskar juga mengungkapkan barang bukti yang diamankan diantaranya ada 3 kembang api, water barrier yang dibakar, video-video aksi kerusuhan, handphone pelaku. Selain itu beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team