Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250817-WA0163.jpg
Sekdaprov Jatim saat menyerahkan remisi ke narapidana. (Dok. Humas Ditjenpas Jatim))

Intinya sih...

  • 16.492 napi di Jawa Timur mendapat remisi HUT RI ke-80

  • 18.328 napi juga dapat remisi dasawarsa

  • Penyerahan remisi dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 16.492 narapidana atau napi di seluruh Jawa Timur mendapat remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) ke-80. Selain remisi HUT RI, 18.328 napi juga dapat remisi dasawarsa.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya Minggu (17/8/2025). Penyerahan remisi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya.

Sekdaprov Jatim, Kadiyono mengatakan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana, serta memenuhi syarat administratif yang ditentukan. Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan.

"Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

“Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap aturan, berdisiplin, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas maupun rutan,” tambahnya.

Kadiyono berharapan agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi juga sebagai peluang untuk menyongsong kehidupan baru yang lebih baik.

“Semoga warga binaan yang menerima remisi hari ini benar-benar menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas, serta kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat, membahagiakan keluarga, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Editorial Team