Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 15.086 warga binaan atau narapidana beragama islam di Jawa Timur, diusulkan memperoleh remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2025. Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, Sabtu (22/3/2025).

Diharapkan dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan di Jatim yang mengalami overkapasitas hunian hingga 105 persen," terang Kadiyono.

Editorial Team

Tonton lebih seru di