Surabaya, IDN Times – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi minta jajarannya untuk patungan mengganti kerugian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Perintah itu ia sampaikan pasca kejadian penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai outsourcing Pemerintah Kota Surabaya terhadap 14 UMKM.
“Saya tidak mau ada pungli di Surabaya. Saya tidak mau terulang ada yang namanya mantan outsourcing Pemkot Surabaya menipu UMKM Surabaya untuk memberi pinjaman,” kata Eri, Rabu (12/2/2025).
Eri meminta jajarannya mencari tahu, berapa kerugian yang dialami oleh para pelaku UMKM yang tertipu. Eri menegaskan ia dan lurah akan sama-sama patungan untuk mengganti kerugian.
“Saya minta hari ini cari (jumlah kerugian) dan setelah itu yang sudah terlanjur bayar, maka aku dan sampean (lurah) patungan mengembalikan uang mereka. Camat-camat lain juga cek kalau ada yang terlanjur bayar. Aku ikut bayar,” tegas Eri.
Eri menyayangkan pejabat kelurahan Sememi, Benowo yang tidak mengetahui hal ini hingga penipuan pun terjadi. Menurut Eri, harusnya ini merupakan tanggung jawab lurah.
“Kumpulkan orang-orang (UMKM) itu. Ini tanggung jawab kita. Kita harus kembalikan uang mereka. Kenapa jenengan ketika ada sosialisasi UMKM yang tertipu oknum itu tidak tahu? Program Pemkot dan kantor kita digunakan sosialisasi, gimana tanggung jawab lurah?,” ujar Eri.
Atas hal ini, Eri pun meminta UMKM untuk lebih berhati-hati dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi UMKM hanya dilakukan atas perintah Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya. “Mulai hari ini tidak ada lagi acara di kantor lurah, kantor kecamatan, kantor dinas, atau dimana pun tapi itu bukan program Pemkot,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah UMKM di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo diduga ditipu orang yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya. Orang bernama Bramasta itu menyampaikan ada program pinjmaman UMKM dengan bunga nop persen. Salah satu korban Bram adalah Ardy Sumarta (46).
Saat itu, Ardy diminta Bram untuk menginstal aplikasi Kredivo dan Shopee dan mengecek limit pinjaman di aplikasi tersebut. Bram juga meminta UMKM untuk tanda tangan kontrak, meminta fotocopy KTP, foto diri dan verifikasi wajah. Ardi pun mengajukan pinjaman Rp26 juta. Pada 25 November 2024, di apliaksi mereka sudah muncul tagihan. Satu aplikasi Rp12 juta dan satu lainnya Rp14 juta."Berdasarkan informasi akhirnya tak cek, ternyata di situ sudah ada tagihan per tanggal 25 November. Dibelanjakan Rp 12 juta untuk liontin dan Rp 14 juta untuk kuku palsu. Saya (merasa) nggak ngajukan, cuma cek limit," ujarnya.