Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
116 Anggota DPRD Jatim Pamit Akhiri Masa Tugas

Rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (30/8/2024). (Dok. DPRD Jatim)
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 116 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugasnya. Mereka pun berpamitan saat rapat paripurna pada Jumat (30/8/2024) di kantor DPRD Surabaya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, selama satu periode, Bampemperda dan komisi-komisi di DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan 60 peraturan daerah (Perda) dari 61 rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Hasil fasilitasi oleh Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan sehingga total Perda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.
Editorial Team
EditorKhusnul Hasana
Follow Us