Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim rilis ungkap kasus penyekapan 19 wanita. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Tak hanya kabar yang menyenenangkan hati, sejumlah peristiwa sosial dan hukum juga terjadi di Jawa Timur sepanjang tahun 2022. Beberapa kasus bahkan sampai menyita perhatian publik. Dari Tragedi Kanjuruhan hingga kasus trafficking, berikut rangkuman selengkapnya.

1. Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC kontra Persebaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan pada 2022 ini menjadi sejarah kelam bagi sepak bola Indonesia dan dunia. Kejadian tersebut bermula ketika ada dua orang yang memasuki lapangan dengan alasan ingin berfoto bersama pemain, seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Namun, aksi tersebut justru berujung tidak kondusif karena banyak suporter yang ikut turun ke lapangan. Akhirnya aparat yang bertugas menembakkan gas air mata ke suporter, termasuk ke arah suporter yang berada di tribun. Kebanyakan suporter yang berada di tribun adalah suporter yang tidak ikut turun lapangan, seperti ibu-ibu dan anak-anak.

Karena lemparan gas air mata tersebut, banyak suporter yang terjebak dan panik menyelamatkan diri. Menurut keterangan salah satu Aremania, saat itu pula hanya ada satu pintu keluar yang dibuka, sehingga para suporter berdesakan dan ada yang terinjak.

Akibat kejadian tersebut, suporter yang berdesakan, akhirnya mulai kehabisan napas hingga meninggal. Tragedi kerusuhan Staidon Kanjuruhan ini menewaskan lebih dari 135 orang.

Kasus Tregedi Kanjuruhan masih ruwet layaknya benang kusut. Meski Polda Jatim telah menetapkan 6 tersangka dalam peristiwa itu. Berkas perkara berulangkali bolak-balik dari Polisi ke Kejaksaan maupun sebaliknya. 

Sekarang, ada 5 dari 6 tersangka yang berkasnya lengkap dan siap disidangkan, mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Lalu, dari eksternal Polri ada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno.

Yane mengejutkan, berkas perkara milik tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menjadi satu-satunya berkas yang oleh Kejaksaan dikembalikan ke penyidik Polda Jatim. Alasannya tidak terpenuhinya unsur pasal pidana. Akhmad Hadian Lukita pun telah bebas dari tahanan Polda Jatim. 

2. Kasus kekerasan seksual Bechi

Editorial Team

Tonton lebih seru di