Ponorogo, IDN Times – Sebanyak 10 anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan polisi. Mereka kedapatan membuat balon udara berpetasan dengan ratusan selongsong yang sebagian bahannya berasal dari kertas buku pelajaran.
Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan balon udara berpetasan di dua lokasi berbeda.
“Sepekan terakhir petugas menemukan dan mengamankan ratusan selongsong petasan dan sejumlah bahan peledak serta balon udara. Kami juga mengamankan 10 anak yang masih berstatus pelajar,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Berikut fakta-fakta dari pengungkapan kasus tersebut:
10 Anak di Ponorogo Bikin Ratusan Petasan dari Buku Sekolah

1. Terungkap di dua desa
Polisi menerima laporan warga terkait aktivitas pembuatan balon udara berpetasan di Desa Jimbe dan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.
Setelah dilakukan pengecekan di dua lokasi tersebut, petugas menemukan para pelajar sedang membuat selongsong petasan dan menyiapkan balon udara yang rencananya akan diterbangkan.
2. Polisi sita ratusan selongsong petasan
Dari tangan para pelajar, polisi menyita sedikitnya 342 selongsong petasan berbagai ukuran.
Rinciannya terdiri dari 15 selongsong petasan ukuran besar dan 196 selongsong petasan ukuran kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga balon udara, termasuk satu balon berukuran sekitar empat meter yang siap diterbangkan.
3. Buku pelajaran dijadikan bahan selongsong
Saat melakukan penggeledahan, polisi juga menemukan 22 buku pelajaran yang sudah dirobek dan digunakan sebagai bahan pembuatan selongsong petasan.
Selain itu, petugas menyita berbagai bahan untuk meracik petasan, seperti 300 gram booster kelengkeng, 250 gram serbuk pigmen silver, 150 gram serbuk sumbu, serta dua bendel sumbu, lengkap dengan peralatan dapur seperti baskom, piring, sendok, dan saringan plastik.
Menurut Amrih, para pelajar tersebut mengaku belajar membuat selongsong petasan dan balon udara dari media sosial serta kanal YouTube.
“Mereka belajar membuat selongsong itu dari media sosial dan channel YouTube, lalu meracik bubuk petasan secara otodidak,” jelasnya.
Saat ini, kesepuluh anak tersebut dibawa ke Polsek Jenangan untuk diberikan pembinaan terkait bahaya petasan dan balon udara liar yang berpotensi membahayakan masyarakat. Polisi juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.