Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi doa bersama di depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan untuk memperingati 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Intinya sih...

  • Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menggelar doa bersama untuk memperingati 1.000 hari tragedi tersebut.

  • Devi Athok menyatakan ketidakpuasan terhadap hukuman yang diterima para pelaku, serta menilai harga nyawa di Indonesia dinilai murah.

  • Devi Athok akan terus berjuang mencari keadilan bagi kedua putrinya yang tewas, dengan mendatangi DPR RI dan MPR RI di Jakarta.

Malang, IDN Times - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama Arek Malang melaksanakan doa bersama untuk 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (27/6/2025). Tampak keluarga korban seperti Devi Athok dan Juwariah ikut hadir, ada juga pentolan Arek Malang yaitu Ambon Fanda juga ikut berdoa di sana. Terpantau massa yang hadir sekitar 300 orang, doa bersama dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB.

1. Devi Athok tetap berharap para pelaku diadili semua

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Devi Athok menyampaikan jika ia masih belum bisa menerima hasil putusan terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang dihukum kurang dari 2 tahun. Ia juga menilai masih banyak pelaku di lapangan sampai pelaku intelektual yang belum mendapat hukuman.

"Putusan di Laporan Model A sangat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Karena kesengajaan mereka menembak ke tribun ini sudah sangat melanggar peraturan dan mengakibatkan orang meninggal. Tapi kok hukumannya hanya seperti itu, pasalnya hanya pasal kelalaian, seharusnya pasal pembunuhan. Karena mereka ini meninggal dengan disengaja, bukan tidak disengaja," terangnya.

2. Hasil putusan sidang restitusi juga dinilai Devi Athok memperlihatkan nyawa di Indonesia dihargai murah

Aksi doa bersama di depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan untuk memperingati 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Devi Athok juga menyinggung hasil putusan sidang restitusi di PN Surabaya. Putusan majelis hakim hanya memberikan restitusi sebesar Rp15 juta pada korban meninggal dunia. Pertimbangan hakim adalah karena para keluarga korban meninggal sudah mendapatkan santunan.

"Kemudian restitusi dari Laporan Model A juga sampai detik ini tidak ada realisasinya. Kita tidak melihat nilainya, tapi kita sangat kecewa karena begitu murahnya harga nyawa di Indonesia," tuturnya kecewa.

3. Devi Athok tegaskan akan tetap berjuang di Jakarta

Aksi doa bersama di depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan untuk memperingati 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, pria asal Bululawang, Kabupaten Malang ini menegaskan tidak akan pernah menyerah mencari keadilan untuk kedua putrinya yang tewas saat Tragedi Kanjuruhan. Ia akan mendatangi DPR RI dan MPR RI untuk mendorong mereka menekan Mabes Polri untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

"Kita akan menanyakan pada MPR dan DPR RI di Jakarta. Kita minta mereka ke Mabes Polri atau Bareskrim agar pelaku-pelaku ini bisa diusut secara tuntas. Ini agar para arwah korban ini bisa tenang, warga Malang juga tenang. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini di masa depan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team