7 Petugas Reaksi Cepat Kota Malang Terpapar COVID-19   

Terpapar dari keluarga

Malang, IDN Times - Sebanyak tujuh orang petugas Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang diketahui positif COVID-19. Hal itu dikonfirmasi oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia menyampaikan kalau  tujuh orang tersebut sudah mendapat penanganan dan saat ini sudah diisolasi di Safe House, Jl Kawi, Kota Malang. 

1. Petugas yang positif memang bertugas untuk layanan panggilan luar daerah

7 Petugas Reaksi Cepat Kota Malang Terpapar COVID-19   Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/Tim pemulasaraan Polresta Malang Kota

Sutiaji menjelaskan, tujuh orang petugas PSC 119 yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan paramedis yang biasanya melayani panggilan ke luar daerah. Mereka semua lebih banyak berada di kantor ketika tidak ada permintaan bantuan keluar. Sementara petugas lapangan yang bertugas di Malang Kota dan membantu proses pemakaman pasien COVID-19.

"Untuk yang bertugas di lapangan alhamdulillah tidak ada. Jumlahnya yang positif awalnya ada enam, kemudian bertambah satu menjadi tujuh. Praktis, untuk sementara PSC tidak melayani panggilan ke luar dulu," urainya Senin (28/6/2021). 

2. Terpapar dari keluarga

7 Petugas Reaksi Cepat Kota Malang Terpapar COVID-19   Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/Tim pemulasaraan Polresta Malang Kota

Sutiaji menjelaskan, ketujuh petugas PSC yang dinyatakan positif COVID-19 itu tidak terpapar dari luar. Berdasar tracing yang dilakukan, ketujuh petugas tersebut terpapar dari keluarga mereka. Kemudian dilakukan swab dan dinyatakan positif COVID-19. Kini mereka sudah dievakuasi dan menjalani isolasi di Safe House, Kota Malang.

"Mereka yang positif COVID-19 itu bukan petugas lapangan. Jadi untuk yang melayani pemakaman masih berlangsung, dan tidak ada yang terpapar COVID-19. Memang ada sati yang meninggal teyapi bukan karena COVID-19 tetapi karena kecelakaan," tambahnya.  

3. Lanjutkan izin penggunaan safe house

7 Petugas Reaksi Cepat Kota Malang Terpapar COVID-19   Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/Tim Pemulasaraan Polresta Malang Kota

Sementara itu, terkait izin lanjutan untuk penggunaan Safe House menurut Sutiaji sudah keluar. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim dalam hal ini gubernur untuk kembali menggunakan Safe House sebagai tempat isolasi. Nantinya kapasitas Safe House akan dimaksimalkan sampai 110 bed. Tetapi saat ini akan dimaksimalkan untuk 60 bed terlebih dahulu.

"Saat ini izin penggunaannya sudah kembali dilanjutkan. Tercatat sudah ada 29 pasien yang antre untuk masuk ke Safe House. Termasuk tujuh orang anggota PSC," jelasnya. 

4. Lonjakan karena kedisiplinan masyarakat turun

7 Petugas Reaksi Cepat Kota Malang Terpapar COVID-19   Pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Dok/Tim pemulasaraan Polresta Malang Kota

Terlepas dari itu, Sutiaji menambahkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi karena kedisiplinan masyarakat yang menurun. Utamanya terkait kedisiplinan menjalankan protokol COVID-19. Terutama pada saat momen jelang lebaran beberapa waktu lalu. Pasalnya lonjakan kasus yang terjadi saat ini karena imbas dari saat itu.

"Kembali lagi memang masalah kedisiplinan. Kemain kami melaihat saat lebaran memang agak bebas. Setelah tidak ada penyekatan orang berbondong-bondong melakukan perjalana dan mereka kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan itulah yang membzesx 3x ss puat gejolak," pungkasnya. 

Baca Juga: Tahanan Polresta Malang Mulai Divaksinasi 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya