Pandemik, 33 Madrasah di Jombang Lakukan Orientasi Secara Daring

33 Madrasah Negeri Terhubung Kemenag Jatim

Jombang, IDN Times - Program Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama) bagi peserta didik baru di Kabupaten Jombang telah mulai digelar untuk tahun ajaran baru 2020/2021. Namun, Matsama atau pengenalan peserta didik baru di tahun ini menggunakan sistem dalam jaringan karena masih pandemik COVID-19 dan meniadakan kegiatan tatap muka.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Jombang, Arif Hidayatulloh menyampaikan, kegiatan pembelajaran dan Matsama tahun pelajaran 2020/2021 berpedoman pada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam dan SKB 4 Menteri, yakni Menteri Agama, Mendikbud, Menteri Kesehatan dan Mendagri.

"Matsama itu seperti MOS (masa orientasi siswa). Tujuannya untuk pengenalan tentang madarasah, program dan pelaksanaan pembelajaran di madrasah," kata Arif ditemui IDN Times di kantor Kemenag setempat, Senin (13/7).

1. Matsama Terhubung 33 Madrasah Negeri di Jombang

Pandemik, 33 Madrasah di Jombang Lakukan Orientasi Secara DaringSiswa dan guru yang mengikuti kegiatan Matsama. IDN Times/Zainul Arifin

Ia mengungkapkan, waktu pelaksanaan Matsama selama tiga hari, yaitu pada 13, 14, dan 15 Juli 2020. Pembukaan Matsama pada Senin (13/7), diikuti puluhan madrasah di Jombang yang terhubung secara langsung dengan Kemenag Provinsi Jawa timur (Jatim).

"Tadi yang terhubung langsung ada 33 Madrasah Negeri dan swasta perwakilan 3 lembaga. Diikuti guru dan perwakilan dari murid baru," tuturnya.

2. Pembelajaran dilakukan secara online

Pandemik, 33 Madrasah di Jombang Lakukan Orientasi Secara DaringKasi Pendma Kemenag Jombang Arif Hidayatulloh.IDN Times/Zainul Arifin

Arif mengungkapkan, setelah kegiatan Matsama, madrasah langsung menjalankan kegiatan pembelajaran secara daring (online) atau luring (offline). Sebab kondisi Jawa Timur (Jatim) secara umum belum ada yang berkategori zona hijau. Siswa yang berada di luar jangkauan jaringan internet atau tidak memiliki fasilitas pendukung dapat dilakukan dengan pendampingan atau menggunakan
modul/video/film/fotocopy yang disiapkan oleh Madrasah atau RA.

"Di Jombang kan masih zona merah COVID-19. Jadi, dilarang melakukan kegiatan pembelajaran dengan tatap muka di Madrasah, sebelum mendapatkan rekomendasi/ijin resmi dari pihak-pihak yang berwenang," ujarnya.

Arif juga tidak bisa memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sebab masih pandemi COVID-19. Yang menentukan atau memumutuskan perubahan daerah dari zona merah ke zona hijau itu adalah pemerintah.

Baca Juga: Tiga Menteri dan Khofifah Hadiri Peletakan Batu Pertama RSNU Jombang

3. Bantah ada perubahan mata pelajaran madrasah

Pandemik, 33 Madrasah di Jombang Lakukan Orientasi Secara DaringKantor Kemenag Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Terkait adanya perubahan bidang pelajaran di madrasah, Arif dengan tegas membantahnya. Menurut dia, yang sudah tidak berlaku lagi itu bukan mata pelajaran PAI dan bahasa arab di madrasah, tapi yang sudah tidak berlaku lagi adalah KMA (Keputusan Menteri Agama) nomor 165 tahun 2014 tentang kurikulum tahun 2013 mata pelajaran PAI dan bahasa arab di madrasah.

"Sebab sudah diganti dengan KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang kurikulum pendidikan agam islam dan bahasa arab di madrasah," tegasnya.

Baca Juga: Begini Ketatnya Protokol Kesehatan di Ponpes Milik Bupati Jombang 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya