Soal Perusakan Bendera, Polda: Belum Terbukti

Bisa jadi bukan mahasiswa Papua pelakunya

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, menyampaikan bila saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan soal kasus pengerusakan bendera merah putih.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan pelakunya bukan penghuni dari Asrama mahasiswa Papua (AMP).

"Karena tidak terbukti tindak pidana, langsung kami pulangkan (43 mahasiswa yang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya). Dimana letak pelecahan itu terhadap bendera merah putih, masih terus dilakukan penyelidikan," kata Barung di RS Bhayangkara, Surabaya, Senin (19/8).

Polda Jatim juga telah mengumpulkan para senior Papua. Disampaikan oleh Barung, mereka semua tidak sepakat dengan pengerusakan simbol negara. Mereka menuturkan bila Papua adalah bagian dari Indonesia.

"Orang tua papua di sini sudah kami kumpulkan mereka ngecam itu semua. Kemudian sudah mengumpilkan mereka-mereka yang domisili di sini," tambahnya.

"Berbeda kalau misalnya ini settingan. Nanti yang akan kami selidiki," tutup Barung.

Baca Juga: Polda Jatim Akan Usut Pihak yang Teriak Rasis pada Mahasiswa Papua

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya