Guru Honorer K2 di Jawa Timur Tolak Jadi P3K

#HariGuru, mereka ingin diangkat jadi PNS

Surabaya, IDN Times- Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Jawa Timur Eko Mardiono menolak rencana pemerintah untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan adanya rencana itu, mereka menilai bahwa negara telah mengabaikan pengabdian belasan atau puluhan tahun yang sudah dijalani oleh para guru.

Padahal, selama itu, para guru mendapat honor yang sangat minim, bahkan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Pemerintah gak bisa mengangkat K2 jadi PNS karena sudah berusia di atas 35 tahun. Pemerintah sempat menyampaikan mengangkat teman-teman (guru honorer) jadi P3K. Itu berarti pengabdian teman-teman gak dihargai dong,” kata Eko saat dihubungi IDN Times.

1. P3K disarankan hanya untuk guru honorer baru

Guru Honorer K2 di Jawa Timur Tolak Jadi P3KEko Mardiono (kiri) memberikan arahan kepada honorer K2. IDN Times/Dok.Istimewa

Eko menyarankan supaya guru honorer yang diangkat menjadi P3K bukan guru yang tergolong K2.

Untuk diketahui, K2 adalah sebutan bagi tenaga honorer yang diangkat per 1 Januri 2005. Artinya, terhitung hingga 2019, mereka telah bekerja sebagai tenaga honorer sekurangnya salama 14 tahun.

“K2 ini sudah mengabdi lebih dari 15 tahun kan. Mestinya P3K hanya untuk teman-teman yang baru masuk atau belum punya pengabdian. Kalau teman-teman tuntutannya diangkat jadi PNS,” sambung Eko.

2. Di Surabaya, gaji guru honorer tingkat SD dan SMP sudah UMK

Guru Honorer K2 di Jawa Timur Tolak Jadi P3KAksi honorer K2 menuntut pemerintah supaya diangkat jadi PNS. IDN Times/Istimewa

Untuk guru SD dan SMP honorer di Surabaya, Eko mengapresiasi kebijakan Wali Kota Tri Rismaharini yang menaikkan gaji mereka hingga setara UMK. Oleh sebab itu, para guru sangat dirugikan apabila mereka hanya diangkat jadi P3K.

“Ya gajinya jadi turun (kalau jadi P3K), di Surabaya ini guru sejak 2012 sudah mulai setara UMK. P3K ini gak dapat tunjangan kayak PNS. Padahal, teman-teman yang PNS guru sudah puluhan tahun digaji dan tunjangannya bisa sampai Rp10 juta,” beber dia.

Berdasarkan undang-undang, SD dan SMP atau sederajat dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Lain halnya bagi guru SMA dan SMK atau sederajat yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi.

“Masih ada guru SMA yang digaji di bawah UMK Surabaya. Padahal mereka kerja di kota yang sama. Itu pasti menimbulkan kecemburuan,” tambahnya.

Baca Juga: Museum Pendidikan, Kado Risma Menyambut Hari Guru Nasional

3. Jalan panjang memperjuangkan kesejahteraan

Guru Honorer K2 di Jawa Timur Tolak Jadi P3KAksi honorer K2 menuntut pemerintah supaya diangkat jadi PNS. IDN Times/Istimewa

Bukan perkara mudah bagi para guru honorer di Surabaya untuk memperjuangkan kesejahteraan. Eko menceritakan, tidak hanya sekali dia turun aksi hingga melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan.

Untungnya, Surabaya sudah merasakan buah manisnya. Dia pun berharap kabupaten/kota lainnya menyadari betapa pentingnya kesejahteraan guru. Dia juga sudah mengajukan untuk melakukan audiensi dengan Khofifah selaku orang nomor satu di Jawa Timur.

“Informasi yang kami dapat, kami malah diminta untuk bertemu dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Ngapain? Kami sudah sering audiensi dengan BKD. Kami maunya bertemu Ibu Khofifah yang janji kampanyenya menyejahterakan guru,” harap dia.

"Kalau Surabaya terhitung bagus daripada kota lain. Makanya, saya berharap honorer K2 diangkat sebagai PNS supaya tidak ada kecemburuan. Bayangkan saja, beban kerja mereka sama seperti guru yang PNS, bahkan dengan guru yang baru masuk, tapi mereka tidak dibedakan sama sekali (secara karir, gaji, hingga tunjangan),” lanjutnya.

4. Berharap guru honorer tidak disingkirkan

Guru Honorer K2 di Jawa Timur Tolak Jadi P3KAksi honorer K2 menuntut pemerintah supaya diangkat jadi PNS. IDN Times/Istimewa

Terakhir, Eko berharap, guru yang terjaring dari CPNS tidak menyingkirkan guru honorer yang sudah mengajar selama puluhan tahun.

“Kami gak bisa berbuat apa-apa seandainya ada guru PNS yang baru masuk. Teman-teman honorer bisa dipindahkan atau diganti. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (kalau-kalau ketakutan seperti di atas terjadi),” tutup Eko.

Baca Juga: Seutas Senyum dan Untaian Mimpi Guru Honorer dari Tanah Para Pahlawan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya