Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Jawa Timur, Ini Klarifikasi Dishub

Masih wacana gaes~

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Abdul Fattah Jasin, angkat bicara mengenai kebijakan ganjil-genap yang kabarnya akan berlaku di Jawa Timur. Kepada awak media, Fattah memastikan bahwa kebijakan tersebut masih tahap wacana.

“Seolah-olah akan diterapkan minggu depan atau bulan depan, padahal ini masih wacana,” kata Fattah seusai menggelar Workshop Penerapan Kebijakan Ganjil-Genap di Hotel Mercure, Surabaya, Senin (3/12).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

1. Dishub Jatim menindaklanjuti saran dari Menhub

Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Jawa Timur, Ini Klarifikasi DishubAntara FOTO/Hafidz Mubarak A

Fattah menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyarankan kabupaten-kota di seluruh Indonesia, khususnya yang bermasalah dengan kemacetan, untuk melakukan kajian lalu lintas. Workshop yang digelar hari ini adalah salah satu langkah kajian tersebut. 

Melalui workhsop yang digelar sejak pukul 08.00 WIB, hadir pula Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Masyarakat Transportasi Indonesia, Asosiasi Pengemudi Daring, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

“Di sisi lain, saya hanya melanjutkan surat Pak Menhub kepada kabupaten atau kota, jadi antisipatif. Karena kita tahu Jakarta termasuk yang terlambat (penanganan kemacetan),” tambahnya.

2. Jatim belum memiliki master plan

Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Jawa Timur, Ini Klarifikasi DishubIDN Times/Vanny El Rahmad

Menurut Fattah, Jawa Timur belum memiliki master plan sebagai langkah menindaklanjuti kemacetan. Dalam kasus Jakarta, kebijakan ganjil-genap sudah dirancang melalui Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 

“Kami belum punya master plan seperti BPTJ. Kami juga belum ada kajian,” imbuh Fattah. 

3. Perlu koordinasi lintas instansi

Di samping itu, perlu kesepakatan lintas sektor untuk menerapkan ganjil-genap di Jawa Timur. Pasalnya, hanya Jabodetabek saja yang memiliki badan pengelola transportasi. 

“BPTJ itu pegangannya Perpres, jadi gubernur, bupati, dan wali kota yang ada di Jabodetabek patuh terhadap aturan yang dikeluarkannya. Nah, ini di luar daerah Jabodetabek belum ada,” terang dia. 

4. Surabaya dan Malang termasuk 10 kota termacet di Indonesia

Imbauan Menhub terhadap pemangku kebijakan di Jawa Timur tidak lepas dari Surabaya dan Malang yang merupakan 10 kota termacet di Indonesia. Agar lebih efektif, Fattah menyarankan supaya pemerintah kabupaten atau kota menindaklanjuti hal tersebut. 

“Yang lebih pas adalah kabupaten/kota yang bersangkutan (mengeluarkan kebijakan), misalnya, Malang dan Surabaya, gubernur hanya akan mengeluarkan kajian-kajian,” jawabnya menanggapi kemacetan di dua kota tersebut. 

“Jadi dalam hal ini saya bersama Dishub tidak ada insiatif untuk melakukan kebijakan ganjil-genap,” tegasnya.  

Baca Juga: Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara Ditilang

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya