6 Mantan Anggota DPRD Malang Divonis Berbeda

Hukuman paling berat adalah 4 tahun 8 bulan

Surabaya, IDN Times- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman berbeda kepada enam mantan Anggota DPRD Malang. Mereka terbukti terlibat dalam skandal suap APBD-P 2015 yang didalangi oleh mantan Walikota Malang Mochammad Anton. Mereka adalah Sulik Sulistyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

1. Divonis penjara hingga 4 tahun 8 bulan

6 Mantan Anggota DPRD Malang Divonis BerbedaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede membacakan amar putusan dengan vonis terberat adalah 4 tahun 8 bulan kepada Sulik dan Bambang. Keduanya dianggap mempersulit pemeriksaan dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ia juga sempat mengaku tidak menerima uang.

Selain penjara, Sulik juga dituntut untuk membayar kerugian negara sebesar Ro117,5 juta dan Rp120 juta untuk Bambang. Harta kekayaan mereka berdua terancam disita negara bila tak mampu membayar kerugian yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 18 Anggota DPRD Malang Ajukan Pembelaan, JPU Ngotot pada Tuntutan Awal

2. Empat sisanya dihukum 4 tahun 1 bulan

6 Mantan Anggota DPRD Malang Divonis BerbedaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Adapun empat terdakwa lainnya, Abdul dan Tri divonis 4 tahun 2 bulan, sementara imam serta Saiful dijatuhi hukuman 4 tahun 1 bulan."Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa hadiah itu diberikan untuk merubah hal yang bertentangan dengan kewajibannya dan telah dibagikan seluruhnya," ujar Cokorda.

3. Ini besaran denda yang diterima oleh enam terdakwa

6 Mantan Anggota DPRD Malang Divonis BerbedaIlustrasi hukum (Pixabay)

Di atas kursi pesakitan, majelis hakim membacakan besaran uang yang diterima oleh para terdakwa. Sulik diketahui menerima Rp117 juta, Bambang sebesar Rp129 juta. Sedangkan Abdul menerima Rp122,5 juta, Imam Fauzi mendapat Rp117,5 juta, dan Syaiful sekitar Rp120 juta, dan terakhir Tri sekitar Rp120 juta.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Ini Jurus Pertamina Malang Antisipasi Kelangkaan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya