Buka Lebar Peluang, Perempuan Kini Bisa Tunjukkan Eksistensinya

Kata siapa perempuan itu lemah?

Surabaya, IDN Times – Festival Kepemimpinan Perempuan, Kongres Nasional V Koalisi Perempuan Indonesia digelar di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, 20 hingga 24 Februari 2020. Kongres tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan yang dinamai Piagam Sukolilo.

Piagam tersebut berisi petisi tentang ruang gerak perempuan di seluruh aspek. 30 lembaga baik pemerintahan, media, hingga NGO mendukung piagam tersebut.

Dihadiri oleh ratusan peserta dari 25 provinsi di Indonesia, kongres ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti. Dia mengajak semua kalangan untuk menjaga komitmennya.

“Dari yang komitmen yang kita buat, kita tentu harus menjaganya. Baik pemerintah pusat maupun daerah harus berkontribusi. Piagam Sukolilo ini harus menjadi acuan kita dalam melangkah dan memberdayakan perempuan di Nusantara,” jelas Gusti, Jumat (21/2)

1. Mulai pagi hari dengan terapi air mata

Buka Lebar Peluang, Perempuan Kini Bisa Tunjukkan EksistensinyaMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawanti dalam Festival Kepemimpinan Perempuan Jumat (21/2). IDN Times/Tarida Alif

Gusti menambahkan, dia sangat sedih ketika hampir setiap hari muncul berita tentang pelecehan pada perempuan dan angka perlindungan anak yang rendah. Ia berharap ruang yang lebih aman dapat tercipta bagi perempuan dan anak di Indonesia

“Membayangkan tidak Bu, setiap pagi saya selalu mengawali hari dengan tangisan. Miris melihat berita tiap harinya ada tentang perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik secara seksual maupun fisik. Terapi saya itu air mata pagi hari Bu,” tambahnya.

2. SDGs tercipta apabila semua elemen bekerja

Buka Lebar Peluang, Perempuan Kini Bisa Tunjukkan EksistensinyaMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawanti dalam Festival Kepemimpinan Perempuan Jumat (21/2). IDN Times/Tarida Alif

Kesetaraan gender yang digagas oleh SDGs menjadi tantangan tersendiri baik bagi pemerintahan maupun organisasi. Pasalnya jaminan yang diberikan harus benar-benar diterapkan oleh semua elemen masyarakat tanpa pandang bulu.

Gusti mengajak peserta untuk terus mengawal dan berperan dalam mewujudkan SDGs, utamanya kesetaraan gender dan kehidupan anak yang lebih layak

“Sudah ada kepala desa yang kursinya diduduki oleh perempuan. Di Tibone misalnya, 59 kepala desa totalnya. Karena kebijakan yang mereka buat luar biasa. Responsif gender dan anak yang diikuti oleh peraturan daerahnya. Jadi terbukti kan kalau perempuan juga bisa memimpin,” kata Gusti

Baca Juga: Menteri PPPA Ingin Tiru Program Pahlawan Ekonomi Milik Risma

3. Regulasi perlu dikritisi dan dikoreksi

Buka Lebar Peluang, Perempuan Kini Bisa Tunjukkan EksistensinyaSekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari dalam Festival Kepemimpinan Perempuan Jumat (21/2). IDN Times/Tarida Alif

Dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, tentunya jaminan ruang bagi perempuan untuk berproses akan semakin terbuka. Namun, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari mengatakan, seharusnya Undang-Undang tidak mengatur ranah privasi.

“Terlalu dalam kalau sampai ruang privat kami (perempuan) ikutan diatur. Memang pembenahan UU sudah berkembang lebih baik, seperti batas usia pernikahan anak yang dulunya 18 tahun sekarang menjadi 19 tahun. Tapi peraturan pemilu mengatakan, pemilih harus 17 tahun dan sudah atau pernah menikah. Kan tidak sinkron,” kritik Dian.

4. KPI sudah mengajukan judicial review tapi ditolak

Buka Lebar Peluang, Perempuan Kini Bisa Tunjukkan EksistensinyaSekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari dalam Festival Kepemimpinan Perempuan Jumat (21/2). IDN Times/Tarida Alif

Dian melanjutkan, KPI sebenarnya sudah mengajukan judicial review terhadap RUU tersebut, namun ditolak oleh pemerintah. Dia menegaskan, KPI akan terus mengawal pembentukan tersebut dan meneliti mana bagian yang harus dibenarkan.

“Kami akan terus meninjau bagaimana pemerintah membuat Undang-Undang yang akan memberikan kesetaraan bagi perempuan. Bebebrapa peraturan daerah juga kami sisir, termasuk perda yang mengatur larangan keluar malam perempuan dan cara berpakaian perempuan” pungkasnya.

Baca Juga: Tengok Kampung Anak Negeri, Menteri PPPA Nyanyi Bareng Anak Jalanan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya