Diperiksa Oleh KPK, Bupati Malang: Saya Ikhlas Menerima Apapun

Rendra ditetapkan jadi tersangka untuk dua kasus

Jakarta, IDN Times - Bupati Malang, Rendra Kresna memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10) dengan datang ke gedung lembaga antirasuah itu. Rendra tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB dengan mengenakan topi biru dan kemeja lengan panjang. 

Ini merupakan kali pertama ia diperiksa sebagai tersangka. Selain Rendra, ada pula tersangka lainnya yakni Ali Murtopo dari pihak swasta. 

Kepada media yang mencegatnya di gedung KPK, Rendra mengaku tidak menerima duit sepeser pun. 

"Enggak ada (penerimaan uang suap)," ujar Rendra pagi tadi. 

Lalu, apa saja informasi yang ingin digali penyidik dari Rendra dan Ali? Apakah ada kemungkinan ia ditahan pada malam ini?

1. Bupati dikonfirmasi soal proyek di Dinas Pendidikan Malang

Diperiksa Oleh KPK, Bupati Malang: Saya Ikhlas Menerima ApapunIDN Times/Habil Misbacul Amal

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan baik Rendra dan Ali Murtopo dikonfirmasi mengenai pengetahuan mereka terkait proyek di Dinas Pendidikan Malang. 

"Penyidik juga mendalami harta kekayaan yang dimiliki oleh kedua tersangka," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Rendra dan Ali ditetapkan sebagai tersangka untuk dua perbuatan, yakni kasus suap dan gratifikasi. Rendra diduga menerima uang dengan total Rp 7 miliar dari perbuatan tersebut. Kasus suapnya terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan dalam keterangan pers, Rendra dan Ali menaruh perhatian proyek di Disdik karena mendapat Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan di tahun 2010, 2011, 2012 dan 2013. Mereka fokus pada pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di tingkat SD dan SMP. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Sebagai Tersangka

2. Penyidik KPK juga memeriksa saksi-saksi di Malang

Diperiksa Oleh KPK, Bupati Malang: Saya Ikhlas Menerima ApapunIDN Times/Angelia

Selain memeriksa tersangka, penyidik KPK juga meminta keterangan kepada 13 saksi. Namun, proses tersebut dilakukan di Malang dan bukan di Jakarta. 

"13 saksi yang diperiksa di Polres Kabupaten Malang hari ini dari unsur pejabat Pemkab dan swasta," ujar Febri melalui keterangan tertulis. 

Ia juga menjelaskan, di Malang, penyidik mendalami informasi mengenai pembicaraan dan aliran dana proyek pengadaan buku. 

3. Bupati Malang mengaku ikhlas dengan semua peristiwa yang akan terjadi

Diperiksa Oleh KPK, Bupati Malang: Saya Ikhlas Menerima Apapun(Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Rendra berangkat ke Jakarta pada Minggu (14/10) didampingi putranya Kresna Dewananta Prosakh, Wakil Bupati Malang, Sanusi dan beberapa kepala perangkat daerah. Ia menumpang pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Abdulrachman Saleh, Malang. Kepada media ia berpesan satu hal. 

"Usia saya sudah 57 tahun. Kalau kita berkaca pada usia Nabi Muhammad adalah 63 tahun, artinya kesempatan saya tersisa 6 tahun lagi. Saya ikhlas menerima apa pun yang terjadi pada saya saat ini dan ke depannya," ujar Rendra. 

Selaku pimpinan, katanya lagi, ia siap menanggung risiko yang ada. Sebab, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh stafnya menjadi tanggung jawabnya, terlepas apakah itu kesalahan yang sama sekali tidak ia ketahui. 

Sebagai pemimpin, tutur Rendra, ia harus siap menanggung dan mengontrol semua aktivitas yang dilakukan oleh anak buahnya. Maka, kalau ada yang terpleset dan terperosok ke dalam lubang kesalahan, Rendra memilih untuk menanggungnya seorang diri. 

Akibat perbuatannya itu, Rendra terancam 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar. 

 

Baca Juga: Bupati Malang Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya