Nelayan Surabaya Menolak Reklamasi, Pikirkan Dampak Lanjutan

Mata pencaharian dan habitat laut terancam surut!

Surabaya, IDN Times - Nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Lestari Kejawan Putih Tambak, bersikeras menolak adanya reklamasi Proyek strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfont Land (SWL). Ketua KUB Lestari Kejawan Putih Tambak, Evan Budi, menilai reklamasi akan merusak habitat makhluk hidup di pesisir Surabaya. 

"Apakah menjamin habitat untuk yang ada sekarang ini di sini itu bakalan lebih baik dengan adanya reklamasi? Otomatis kan butuh proses butuh waktu," ucapnya saat ditemui pada Rabu (7/8/2024). Kata Evan, rusaknya habitat laut bisa berdampak pada profesi para nelayan di sana. 

1. Banyak nelayan yang mulai pindah profesi karena ada rencana pembangunan SWL

Nelayan Surabaya Menolak Reklamasi, Pikirkan Dampak LanjutanNelayan tunjukkan wilayah laut yang akan direklamasi (IDN Times/Ryzka Tiara)

Mendengar kabar adanya isu tentang proyek SWL ini, Evan mengatakan bahwa sebagian anggota kelompok nelayan KUB Lestari Kejawan Putih Tambak beralih profesi. Mereka mulai mencari pekerjaan lainnya. "Ketika ada isu tentang SWL, banyak warga saya yang beralih profesi dari nelayan," katanya.

Tak hanya nelayan, Evan mengatakan bahwa proyek ini juga berdampak bagi para petani tambak dan kelompok budaya ikan yang memiliki tambak di sekitarnya. "Warga kita bukan cuma istilahnya bergantung pada penghasilan di laut, ada petani tambak juga kelompok budidaya ikan," ujar dia.

Dampak lain yang juga dikhawatirkan adalah tidak terkontrolnya pasang surut air laut. Saat ini saja, arus air laut kerap menyapu tambak warga. "Kalau di sana ada pulau, otomatis kan pasang air lebih meningkat, sedangkan di sini ya, maaf, genangan air hutan mangrove aja sekarang agak ke timur, terus bekasnya tambak batu itu terjadi genangan air yang membuat tambak meluber, ikan banyak yang lari, banyak yang jebol, otomatis merugikan gak, ke petani tambak?'' ungkapnya.

Baca Juga: Reklamasi Tak Hanya Merusak Mangrove, Tapi Seluruh Surabaya

2. Urgensi pembangunan SWL, untuk siapa?

Nelayan Surabaya Menolak Reklamasi, Pikirkan Dampak LanjutanKondisi Pantai di Kejawan Putih, Surabaya. (IDN Times/Ryzka Tiara)

Bahkan, menurut Evan, SWL juga bisa merugikan para nelayan sejak proses pembangunan. Durasi pembangunan yang lama akan merusak kualitas lingkungan di sana. 

"Proyek itu pengerjaan kondisi airnya bagaimana? Otomatis kan keruh, itu selama 20 tahun. Istilahnya untuk kepentingan publik atau untuk kepentingan orang-orang yang berduit? Jadi kalau sama-sama dibilang rusak, kenapa, sih harus nelayan yang jadi korban? Kenapa, sih harus investor-investor yang diuntungkan?," kata Evan. 

SWL ini juga akan semakin memberatkan kehidupan nelayan. Saat ini saja, penghasilan mereka kian tak menentu dengan kondisi cuaca yang tidak bisa ditebak. "Kalau kepiting lagi sepi, kondisi angin, kondisi cuaca buruk, ya kita cari uang yang namanya 100 itu aja susah.''

3. Reklamasi SWL akan mencakup empat blok

Nelayan Surabaya Menolak Reklamasi, Pikirkan Dampak LanjutanMuara pantai (Dok. IDN Times Jatim/Ryzka Tiara)

SWL sendiri rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 1.084 hektare di sisi laut timur Surabaya. SWL masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Rencana reklamasi ini mencakup empat blok. Pertama, yakni Blok A, dengan luas 84 hektare yang akan menjadi pusat pariwisata dan hunian. Di dalamnya lengkap dengan perkantoran, hotel, ruko, dan kawasan rekreasi. Blok ini juga memiliki area konservasi mangrove.

Kedua Blok B, wilayah tersebut memiliki luas 120 hektare dan akan digunakan untuk zona perikanan, pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Bahkan, di blok tersebut juga akan ada perumahan nelayan modern.

Ketiga Blok C, wilayah ini memiliki luas 260 hektare. Area tersebut akan menjadi zona kemaritiman, menampung kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.

Dan yang terakhir Blok D, wilayah tersebut memiliki luas 620 hektare akan menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen,kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Reklamasi Mengancam Ekosistem Mangrove di Surabaya

Ryzka Tiara Zumaharani Photo Community Writer Ryzka Tiara Zumaharani

in my Bismillah and Wallahualam era

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya