PPKM Dicabut, Warga Malang Diperbolehkan Rayakan Pesta Tahun Baru

Tapi untuk konvoi di jalanan dilarang

Malang, IDN Times - Pencabutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo sejak Jumat, (30/12/2022) direspons oleh Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memperbolehkan warga Kota Malang untuk berpesta menyambut pergantian tahun.

"Kami telah melakukan rakor (rapat koordinasi) dengan rekan-rekan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Malang, termasuk pelaku-pelaku usaha, termasuk semua tempat hotel yang akan digunakan untuk perayaan pergantian malam tahun baru. Kita sudah mendengar berita bahwa presiden Jokowi tidak memperlakukan PPKM lagi," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/12/2022).

Meskipun diperbolehkan mengadakan pesta perayaan tahun baru, pria yang disapa Buher ini mengingatkan kepada pemilik hotel agar mengajukan izin jika ingin membuat pesta tahun baru. Ia juga mengingatkan masih ada batasan-batasan dalam perayaan tahun baru hari ini. "Kami butuh memberikan pengamanan di sana, atau ada pengamanan internal. Kemudian apakah kegiatan tersebut lokasinya di daerah pemukiman, ini kan juga harus kita bicarakan," jelasnya.

1. Ada beberapa regulasi pesta tahun baru di Kota Malang yang harus dipatuhi

PPKM Dicabut, Warga Malang Diperbolehkan Rayakan Pesta Tahun BaruIlustrasi pesta tahun baru. (Unsplash/pabloheimplatz)

Buher mengingatkan jika perayaan tahun baru di permukiman penduduk harus dibatasi oleh waktu agar tidak membuat kebisingan. Kemudian apabila pesta dilakukan di pinggir jalan, ia ingin meminta agar penyelenggara menyediakan lahan parkir yang cukup. Kemudian pengamanan acara juga harus dipersiapkan dengan matang.

"Jangan sampai nanti pada saat perhelatan pergantian tahun tangkinya happy kendaraan hilang, handphone juga hilang. Kalau begitu bukannya happy malah jadi rugi," jelasnya.

Selain itu, protokol kesehatan tetap harus diterapkan meskipun PPKM telah ditarik. Pasalnya akhir-akhir ini jumlah penderita Covid-19 di Kota Malang mulai merangkak naik lagi.

Sementara pesta tahun baru di tempat indoor atau tertutup diharapkan agar tetap membatasi jumlah pesertanya. Penyelenggara diharapkan mentaati jumlah kapasitas ruangan. "Saya tegaskan jangan mentang-mentang Pak Presiden sudah menyampaikan PPKM ditiadakan, tapi kapasitas 100 diisi oleh 300-an. Itu namanya kan gak masuk akal," tegasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia!

2. Warga diperbolehkan menyalakan kembang api

PPKM Dicabut, Warga Malang Diperbolehkan Rayakan Pesta Tahun BaruIlustrasi pesta kembang api. (Unsplash/Arthur Chauvineau)

Buher juga menyampaikan tidak masalah jika ada masyarakat yang ingin menyalakan kembang api. Namun, ia mengimbau agar tetap berhati-hati agar tidak melukai dori sendiri dan masyarakat sekitar.

"Saya mengimbau apabila menggunakan petasan atau kembang api agar sesuai standarnya. Kita tidak melarang, disilakan menggunakan, tetapi tepat dan tidak berisiko," paparnya.

3. Tidak boleh melakukan konvoi

PPKM Dicabut, Warga Malang Diperbolehkan Rayakan Pesta Tahun BaruIlustrasi kemacetan di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Terakhir, Buher mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun baru. Hal ini, kata dia, bisa menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan. "Saya mengimbau agat tidak melakukan konvoi. Tapi Polresta Malang Kota tidak akan melakukan penyekatan-penyekatan jalan," bebernya.

Terakhir ia meminta masyarakat agar tidak mengonsumsi alkohol saat malam pergantian tahun baru. Hal ini dikhawatirkan akan menggangu kesehatan masyarakat.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di kota Malang termasuk Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Malang agar mempersiapkan IGD. Karena biasanya pada malam pergantian tahun baru itu banyak yang kecelakaan akibat mengonsumsi miras (minuman keras) hingga mabuk dan jatuh dari kendaraan," paparnya.

Baca Juga: 7 Jenis Daging Bakar untuk Barbekuan pada Malam Tahun Baru

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya