Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Malang Digegerkan Komplotan Pencuri di Bawah Umur

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Malang, IDN Times - Warga Malang digegerkan dengan komplotan pencuri yang berisi anak-anak di bawah umur. Mereka beraksi di Jalan Mergan Veteran Nomor 8 RT.1/RW.1, Kelurahan Tunjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Aksi mereka terbongkar setelah warga mengecek CCTV dan melihat 5 orang anak melakukan pencurian di salah satu rumah.

1. Warga menceritakan kronologi penangkapan komplotan pencuri di bawah umur di Kota Malang

Komplotan pencuri di bawah umur yang diamankan warga Kota Malang. (Instagram/malangraya_info)

Salah seorang warga bernama Ismanto (74) menceritakan jika komplotan pencuri di bawah umur ini sudah meresahkan warga karena beraksi beberapa kali dan tidak berhasil ditangkap. Puncaknya pada Sabtu (14/12/2024) usai mereka mencuri di rumah salah satu warga bernama Hermawan Nugroho.

Isman menceritakan jika saat kejadian, ibu Hermawan mendapati laci berisi uang sekitar Rp800 ribu di ruang tamunya sudah berantakan pada Minggu (15/12/2024) pukul 04.30 WIB. Ia kemudian membangunkan Hermawan karena mengira Hermawan yang mengambil uang tersebut. Setelah dicek melalui CCTV ternyata ada beberapa anak yang terkenal suka berbuat onar yang mengambil uang pada Sabtu malam.

"Pada hari Minggu akhirnya warga menangkap 4 anak berinisial TSPA (12), CR (17), MRA (14) dan NA (15). Kemudian yang jadi otak pencurian adalah TSPA. Bahkan akhir bulan November lalu, mereka sempat mencuri sepeda motor saya," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024).

2. Warga mengatakan jika anak-anak ini sudah menjadi gangster yang beranggotakan 8 anak

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Isman mengungkapkan jika warga sudah tahu jika anak-anak ini sudah membuat gangster berisikan 8 anak yang melakukan perbuatan kriminal. Mereka bahkan sempat mendapat pembinaan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, tapi mereka beraksi lagi setelah selesai pembinaan.

"Sebenarnya mereka pernah mencuri di TK Jalan Puter Kecamatan Sukun, kemudian di RW sebelah juga pernah. Sekarang sudah kami serahkan ke pihak kepolisian dan korban untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

3. Polisi akan menghukum anak-anak ini dengan peradilan anak

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima anak-anak ini. Namun, ia menegaskan akan memproses anak-anak ini sesuai peradilan anak.

"Kami memahami kekhawatiran warga, tapi hukum anak berbeda dengan hukum pidana biasa. Kami akan bekerja sama dengan Dinsos untuk memastikan pembinaan dilakukan secara maksimal supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us