Viral Preman di Malang Acungkan Celurit ke Warga

Polisi berhasil amankan pelaku

Malang, IDN Times - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi seorang preman yang mengacungkan celurit secara brutal. Kejadian ini terjadi di pinggir Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aksi preman ini kemudian direkam oleh salah satu pembeli di keda bakso sekitar sana.

Video ini diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info dan sudah 93 ribu kali ditonton. Video ini juga mendapat 1.878 like, 61 komentar, dan 64 kali dibagikan.

1. Polisi beberkan kronologi preman mengacungkan celurit secara brutal ke warga di Malang

Viral Preman di Malang Acungkan Celurit ke WargaBM saat viral di media sosial. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Rabu (17/1/2024) pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Gondanglegi. Petugas Polsek Gondanglegi mendapat informasi viral di media sosial terkait seorang pria yang membawa senjata tajam jenis celurit di warung bakso sekitar Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Setelah mendapatkan informasi, Polsek Gondanglegi kemudian turun ke lokasi kejadian guna memeriksa situasi. Namun saat itu polisi tidak mendapati pelaku karena diduga telah meninggalkan tempat kejadian.

"Kami mendapat informasi video viral di media sosial dengan narasi ada seorang pria membawa sajam mau membacok seseorang di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Karena membahayakan masyarakat, petugas kemudian segera turun ke lokasi untuk memeriksa," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/1/2024).

Karena pelaku sudah meninggal lokasi, petugas kemudian segera melakuan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku yang ternyata berinisial BM (54) merupakan warga Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.

Baca Juga: Sedang Marak, Ini Cerita Horor Para Korban Begal di Malang

2. Tidak sampai 5 jam, preman yang viral ini ditangkap Polisi

Viral Preman di Malang Acungkan Celurit ke WargaBM saat dimanakah di Polsek Gondanglegi. (Dok. Humas Polres Malang)

Polisi yang berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian mencari keberadaannya yang ternyata tidak ada di rumah. Pelaku akhirnya berhasil dilacak posisinya ada di wilayah Desa Putatkidul, Kecamatan Gondanglegi sehingga oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi ia ditangkap beserta barang bukti sajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga.

"Pelaku berhasil kita amankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. Tidak sampai lima jam ia berhasil diamankan, BM kemudian digelandang ke Mapolsek Gondanglegi," bebernya.

Di sana BM diinterogasi terkait motifnya menakut-nakuti warga menggunakan celurit. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami motif pelaku mengacungkan senjata tajam secara brutal di muka umum.

3. Akibat perbuatannya, BM terancam hukuman 10 tahun penjara

Viral Preman di Malang Acungkan Celurit ke WargaCelurit milik BM yang digunakan untuk menakuti warga. (Dok. Humas Polres Malang)

Adnan mengatakan jika BM akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam. Ia akan diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Namun kami masih terus mendalami terkait motif dari pelaku melakukan hal tersebut, dan kasusnya sudah ditangani penyidik Polsek Gondanglegi," pungkasnya.

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Kelompok Begal yang Menghantui Warga Kota Malang 

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya