Tukang Pijat di Malang Mutilasi Korbannya Jadi 9 Bagian

Pelaku mempersiapkan 4 kantong plastik untuk menghapus jejak

Malang, IDN Times - Kasus mutilasi yang menimpa Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya menggerakkan masyarakat Kota Malang. Pasalnya kejadian ini dilakukan Abdul Rahman (40) di rumahnya indekosnya di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kejadian ini terungkap setelah pelaku ditangkap pada Jumat (5/1/2024). Termasuk penggalian tengkorak milik Adrian di tepi Sungai Bango yang tidak jauh dari indekos pelaku.

1. Polisi mengatakan jika pelaku memotong korban menjadi 9 bagian

Tukang Pijat di Malang Mutilasi Korbannya Jadi 9 BagianKamar indekos yang menjadi tempat eksekusi Adrian Prawono. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika usai membunuh korban pada 15 Oktober 2024, pelaku sempat menyimpan mayat korban selama sehari. Selama sehari tersebut ia memikirkan bagaimana menyingkirkan tubuh korban tanpa dicurigai oleh warga.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku keesokan harinya membeli alat-alat untuk memotong tubuh korban, ataupun senjata tajam berupa pisau potong. Kemudian tubuh korban dipotong menjadi 9 bagian," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (9/1/2024).

Anggota tubuh korban yang dipotong diantaranya adalah kepala, kedua tangan, dan kedua kaki. Ini dilakukan agar pelaku mudah membuang jasad korban dan tidak bisa dikenali meskipun ditemukan oleh warga.

Baca Juga: 7 Fakta Tukang Pijat Mutilasi Pasiennya di Kota Malang

2. Pelaku membeli 3 kantong plastik untuk membuang tubuh, alat mutilasi, dan pakaian korban

Tukang Pijat di Malang Mutilasi Korbannya Jadi 9 BagianKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Setelah selesai memutilasi tubuh korban, pelaku kemudian membeli 3 buah kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong plastik ini digunakan untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Yang mana 2 kantong plastik untuk membungkus alat mutilasi dan satuan untuk membungkus pakaian korban, kemudian 2 kantong plastik ini dibuang di aliran Sungai Bango yang tak jauh dari indekosnya.

"Sementara satu kantong plastik digunakan pelaku untuk membungkus kepala, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki korban. Kemudian dikuburkan di pinggir Sungai Bango," bebernya.

Polisi saat ini juga mencoba mencari 3 kantong plastik berisi alat-alat mutilasi dan pakaian korban. Jika ditemukan, maka pengungkapan kasus ini akan menjadi lebih mudah.

3. Keluarga korban mengenali tengkorak korban dari struktur gigi

Tukang Pijat di Malang Mutilasi Korbannya Jadi 9 BagianIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Danang menyampaikan jika jenazah korban tersisa tulangnya saja, sehingga mereka mendatangkan keluarga korban untuk melakukan identifikasi. Dan orang tua korban mengenali tengkorak anaknya melalui struktur gigi.

"Pihak keluarga ada keyakinan bahwa apa yang dilihat di kamar mayat itu benar adalah anaknya. Mereka mengenal dari gigi seri sebelah kiri ada sisa bekas tambalan yang lepas," tuturnya.

Selain itu, mereka juga akan melakukan tes DNA dengan keluarga korban. Meskipun keluarga sudah memastikan jika korban adalah Adrian, polisi masih perlu pembuktian melalui scientific.

Baca Juga: Identifikasi Korban Mutilasi Malang Juga Secara Scientific

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya