Tengkorak di Ruko Kosong, Polisi Duga Korban Tewas di Lokasi Lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warga digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur di teras sebuah ruko kosong di Jalan Galunggung Nomor 65 Kavling 7-8, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (13/3/2024). Kerangka ini ditemukan pertama kali oleh kuli bangunan yang tengah melakukan renovasi.
Di tempat kerangka tersebut terkubur, ditemukan juga bra berwarna hitam dan celana dalam berwarna merah muda. Namun, belum diketahui kerangka tersebut milik siapa.
1. Polisi mengidentifikasi kerangka tersebut perempuan berusia 13-30 tahun
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkap hasil pemeriksaan forensik oleh Tim INAFIS Polresta Malang Kota. Kerangka manusia tersebut dipastikan adalah perempuan.
"Ciri-ciri kerangka ini berusia antara 13-30 tahun. Kemudian tinggi badannya antara 150-160 centimeter," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/3/2024).
Namun, ia belum bisa memastikan identitas kerangka tersebut milik siapa. Pihaknya telah memeriksa sebanyak 4 saksi dan tidak ada yang mengenal atau mengetahui keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Ruko tersebut sudah lama kosong dan di situ kondisinya ramai. Masyarakat sekitar atau pemilik usaha di sekitar tidak mengetahui kapan yang bersangkutan ditimbun," jelasnya.
2. Polisi menduga korban tidak meninggal di ruko
Danang juga menduga jika korban tidak meninggal di ruko kosong tersebut. Ruko tersebut diduga hanya dijadikan lokasi untuk membuang dan menghilangkan jejak saja.
"Dugaan kami tempat meninggalnya bukan di lokasi tersebut. Ini dikarenakan lokasi itu adalah lokasi ramai, selain itu juga proses pembuangannya terlihat ala kadarnya," jelasnya.
Diketahui jika kerangka tersebut hanya dibungkus dengan spanduk dan karung. Kerangka tersebut juga dikubur tidak terlalu dalam sehingga terlihat gundukannya.
3. Polisi menduga jika jenazah tersebut dipindahkan saat sudah menjadi rulang belulang
Lebih lanjut, Danang menduga jika mayat tersebut dipindahkan di ruko Jalan Galunggung Nomor 65 saat sudah menjadi tulang belulang. Pasalnya jika dikubur ala kadarnya saat masih berbentuk mayat, bau dari pembusukannya akan tercium oleh masyarakat sekitar.
"Jika baru meninggal maka baunya akan tercium. Meskipun jenazah dikubur atau ditutup dengan semen maka baunya tetap keluar akibat pembusukan atau dekomposisi," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembalap Liar yang Tabrak Kakek di Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.