Suster Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Cubit hingga Pukul Pakai Buku

Tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun

Malang, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan IPS (27) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak dari selebgram Emy Aghnia Punjabi. IPS adalah suster korban sendiri, ia terbukti menganiaya JAP (3) pada Kamis (28/3/2024).

IPS kemudian dirilis oleh Polresta Malang Kota pada Sabtu (30/3/2024). Ia tampak tertunduk dengan tangan terbir dan memakai baju orange tahanan Polresta Malang Kota.

1. Polisi menceritakan kronologi penganiayaan pada anak selebgram di Malang

Suster Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Cubit hingga Pukul Pakai BukuKonferensi pers kasus suster aniaya anak selebgram Emy Aghnia. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.13 WIB atau pada saat akan menjelang imsak di Perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Mulanya pelaku menceritakan bahwa korban mengalami cedera akibat jatuh. Peristiwa itu membuat memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas.

"Pada saat dikirimkan foto pada orangtua korban, muncul kecurigaan. Sehingga orangtua melihat CCTV beberapa tindakan kekerasan terhadap anak mulai dari memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih. Dan hasil sementara visum di RSUD Saiful Anwar ada luka memar pada mata kiri, luka goresan di telinga kanan dan kiri, serta luka di kening," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (30/3/2024).

Buher kemudian mengungkapkan dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka memukul korban menggunakan buku, termasuk menyiram korban dengan minyak gosok, dan memukul dengan bantal. Semua kejadian ini terekam di CCTV kamar korban.

Baca Juga: Viral Anak Selebgram Asal Malang Dianiaya Suster

2. Polisi bersama orangtua korban kemudian menangkap tersangka

Suster Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Cubit hingga Pukul Pakai BukuSuster IPS saat dihadirkan di konferensi pers Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pada Jumat (29/3/2024) pukul 13.00 WIB, orangtua korban kemudian menghubungi Satreskrim Polresta Malang Kota. Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian berkoordinasi dengan orang tua korban yang baru landing dari Jakarta. Mereka melakukan koordinasi dengan mendatangi TKP dan memeriksa CCTV. Polisi juga mengamankan suster IPS agar tidak melarikan diri.

"Diketahui memang gambar CCTV sama dengan bentuk kamar milik korban, kesamaan juga terlihat dari boneka panda, sarung, bantal, dan sprei. Sehingga patut diduga bahwa kejadian ini benar-benar telah terjadi. Sehingga saat penyidikan melakukan proses penyelidikan, membawa korban untuk visum, termasuk kita berkoordinasi dengan Dinsos Kota Malang. Kita juga menyiapkan tim trauma healing untuk korban," paparnya.

Kemudian pagi tadi pukul 05.30 WIB, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara dan meningkatkan status suster IPS menjadi tersangka. Mereka lalu melakukan penahanan terhadap tersangka IPS. Satreskrim Polresta Malang Kota juga akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, termasuk memberikan barang bukti CCTV, dan menunggu hasil visum et repertum yang dilakukan RSUD Saiful Anwar.

3. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara

Suster Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Cubit hingga Pukul Pakai BukuSuster IPS saat dihadirkan di konferensi pers Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 4 saksi. Mereka diantaranya adalah ayah korban yang bernama Reinukky Abidharma, Emy Aghnia selaku ibu korban, dan 2 orang saksi dari ART (Asisten Rumah Tangga) orang tua korban.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkasnya.

Baca Juga: Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka 

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya