Dirilis Polisi, Ini Sosok Tersangka Kedua Robot Trading ATG

Ada 15 founder Robot Trading ATG di seluruh Indonesia

Malang, IDN Times - Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Malang Raya berinisial RE atau Raymond Enovan akhirnya dirilis oleh Polresta Malang Kota hari ini (16/03/2023). Dia memiliki peran merekrut member-member Robot Trading ATG di wilayah Malang Raya. Dari aksinya, Raymond bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp10 miliar.

Polresta Malang Kota juga memberikan update jumlah korban yang melapor lewat hotline sudah mencapai 1.595 pelapor. Angka ini diprediksi akan terus bertambah karena diduga korban Robot Trading ATG mencapai 25 ribu orang dengan kerugian total Rp9 triliun.

1. Raymond berperan sebagai Founder Robot Trading ATG di Malang Raya

Dirilis Polisi, Ini Sosok Tersangka Kedua Robot Trading ATGKapolresta Malang Kota saat merilis RE di Polresta Malang Kota atas kasus penipuan Robot Trading ATG. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Raymond memiliki peran sebagai salah satu tim dari Robot trading ATG sebagai founder yang berada satu tingkat di bawah Wahyu Kenzo. Tugasnya adalah merekrut member, memberikan persentase kepada para korban, dan mencari jaringan.

Ia mendapatkan keuntungan dari pembeli yang melakukan betting ulang saat Robot Trading ATG melakukan transaksi, entah member tersebut mendapat kemenangan atau kalah. Setiap founder akan mendapatkan keuntungan Rp100 dari setiap transaksi member di dalam Robot Trading ATG.

"Kalau kita hitung selama dua tahun berjalan, termasuk berapa member yang direkrut dan transaksi, mereka sudah mendapatkan profit atau komisi. Dalam perkara ini kami mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, handphone, dan satu laptop," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (16/03/2023).

Kepada polisi, Raymond mengakui mendapatkan keuntungan mencapai Rp10 miliar selama 2 tahun saja. Dengan uang itu, Raymond membeli berbagai aset seperti rumah dan tanah.

2. Peran para founder Robot Trading ATG di Indonesia

Dirilis Polisi, Ini Sosok Tersangka Kedua Robot Trading ATGKapolresta Malang Kota saat merilis RE di Polresta Malang Kota atas kasus penipuan Robot Trading ATG. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria yang akrab disapa Buher ini mengungkapkan jika di seluruh Indonesia ada 15 founder Robot Trading ATG. Dari 15 orang ini, 4 founder ada di Jawa Timur, san khusus di Malang ada 2 founder.

"Mereka berperan mencari member downline ke bawah. Ada 2 founder yang ada di Malang, salah satunya adalah RE ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Buher meminta kepada founder-founder lain di seluruh Indonesia agar mau bekerjasama dengan pihak kepolisian. Ia ingin agar hak-hak para member dikembalikan.

"Karena masyarakat banyak yang dirugikan, kami berharap para founder ini bisa mengakomodir untuk mengembalikan kerugian para member," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Marketing Wahyu Kenzo, RE Raup Rp10 Miliar

3. Raymond terjerat pasal berlapis atas aksinya di Robot Trading ATG

Dirilis Polisi, Ini Sosok Tersangka Kedua Robot Trading ATGKapolresta Malang Kota saat merilis RE di Polresta Malang Kota atas kasus penipuan Robot Trading ATG. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Atar perbuatannya, Raymond terancam pasal berlapis mulai dari Pasal 55 KUHP, Pasal 115 juncto 65, Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 45 juncto Pasal 48 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

"Dia juga akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, (Pasal) 374 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," bebernya.

Buher juga memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Menurutnya, selama hotline masih dibuka maka akan ada terus penambahan tersangka terkait Robot Trading ATG.

"Sejauh ini Polresta sudah menerima 3 laporan tambahan, artinya sudah ada 5 laporan polisi. Ada yang kerugiannya Rp244 juta, ada yang Rp55 juta, dan ada yang Rp60 juta. Termasuk kasus limpahan dari Polda Jawa Timur 372 (penipuan dan penggelapan) dan 374 (penggelapan) sebesar Rp42 miliar. Ini lagi kita tangani juga," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Ilegal

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya