Ratusan Mahasiswa Malang Memprotes Penonaktifan PBID BPJS

Sempat terjadi perdebatan antara Bupati Malang dan mahasiswa

Malang, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk Kantor Bupati Malang di Jalan Panji, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (14/8/2023) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka memprotes langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menonaktifkan 679.921 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Sempat terjadi adu argumentasi antara massa aksi dengan Bupati Malang, Muhammad Sanusi yang keluar menemui massa. Pasalnya Sanusi tidak mau menandatangani surat perjanjian tuntutan dari para demonstran.

1. Tuntutan dari massa aksi, minta Kadinkes Kabupaten Malang dicopot

Ratusan Mahasiswa Malang Memprotes Penonaktifan PBID BPJSAksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Orator dalam demontrasi tersebut menyampaikan 5 tuntutan kepada Bupati Malang. Hal ini karena mereka merasa pimpinan Pemkab Malang telah bermain-main dalam mengambil keputusan.

Tuntutan pertama mereka adalah menuntut Bupati Malang untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Malang atas defisitnya anggaran BPJS. Kedua, menuntut secepatnya pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang yang dianggap sudah bercanda atas kelalaiannya dalam program BPJS serta kerugian masyarakat dan anggaran daerah.

Kemudian menuntut agar segera dilakukan verifikasi dan validasi akurasi data BPJS sesuai sasaran yang tepat tanpa mementingkan kepentingan golongan dalam waktu 24 jam kali 5 hari. Keempat, mereka menuntut Pemkab Malang untuk transparan terkait data yang sudah dinonaktifkan serta data penerima BPJS yang baru setelah dilakukan verifikasi.

"Menuntut Pemkab Malang unruk mengindahkan tuntutan kami, kalau poin 1 dan 4 tidak diindahkan maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Serta menuntut pimpinan Pemkab Malang yang tidak serius untuk mundur dari jabatannya," terang Khotib selaku Ketua Umum PMII Kabupaten Malang.

Ia juga mengingatkan agar Pemkab Malang tidak salah lagi dalam melakukan verifikasi data. PMII Kabupaten Malang siap mengawal jalannya verifikasi ini, agar tepat sasaran dan yang menerima adalah yang berhak.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Peserta PBID Malang Harusnya Tidak Dioffkan

2. Para mahasiswa belum puas dengan jawaban Bupati Malang, siap melakukan aksi susulan

Ratusan Mahasiswa Malang Memprotes Penonaktifan PBID BPJSAksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Khotib mengungkap jika jawaban Bupati Malang saat menemui mereka terlalu normatif. Ia menyampaikan akam tetap teguh pada tuntutan, kemudian Bupati Malang haris benar-benar bertanggung jawab dan tidak mengeluarkan dalil-dalil lagi agar lari dari tuntutan.

Salah satu yang disayangkan olehnya adalah jawaban Bupati Malang terkait tuntutan pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang. Sanusi mengatakan jika keputusan pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang bukan wewenangnya.

"Dengan jawaban itu, kita belum puas dengan jawaban itu. Jika tuntutan kita tidak diindahkan, maka kita akan datang dengan massa yang kebih banyak lagi. Hari ini memang hajya 150 massa, sebenarnya dari Unira ingin menurunkan 300 massa, tapi kita tahan karena kita ingin tabayun dengan Bupati Malang dahulu," tegasnya.

3. Jawaban Bupati Malang terkait tuntutan para mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Malang Memprotes Penonaktifan PBID BPJSBupati Malang saat menemui aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Bupati Malang, Muhammad Sanusi yang menemui para mahasiswa menyampaikan kalau dana PBID Kabupaten Malang sudah tertuang dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Sehingga ia merasa tidak bisa mengubah jumlah anggaran untuk PBID Kabupaten Malang seenaknya.

"Menurut UU saya hanya bisa mengeluarkan anggaran kegiatan di Kabupaten Malang sesuai dengan APBD yang telah diputuskan oleh pemerintah daerah diantaranya DPRD dan Bupati. Sesuai dengan UU keuangan daerah, saya akan melaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," jelasnya.

Sanusi juga mengatakan kalau dirinya tidak mau mendatangi surat perjanjian dengan para mahasiswa karena merasa memiliki prosedur sendiri, harus melalui verifikasi hukum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Oleh karena itu, ia akan merapatkan duku tuntutan para mahasiswa besok, menurutnya pemerintah ini kolektif dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

"Nggak bisa (tanda tangan), apapun nggak bisa, kalau kita saling menghormati, nggak bisa seperti itu. Karena tuntunannya ada yang harus melalui pemeriksaan inspektorat. Tuntutan pertama yang disepakati, semua warga miskin saya jamin pengobatannya di rumah sakit, itu saya tanda tangani. Yang lain melalui proses hukum," pungkasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktifkan 600 Ribu PBID di Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya