Dendam Diceraikan, Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri dengan Air Keras

Korban mengalami luka bakar 18 persen

Malang, IDN Times - Dendam kesumat membuat Ari Wijayanto (39), warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo nekat menyiramkan air keras kepada mantan istrinya, Nurhayati (30), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ari melakukan saat korban mengendarai sepeda motor dengan kekasihnya di Jalan Raya Bunut Wetan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (12/12/2023).

Kini, Ari telah diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis akibat perbuatannya. Ia akan diancam dengan Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Tersangka terancam hukuman 8 tahun kurungan.

1. Polisi ceritakan kronologi penyiraman air keras pada mantan istri di Malang

Dendam Diceraikan, Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri dengan Air KerasKonferensi pers kasus penyiraman air keras pada mantan istri di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Selasa (12/12/2023) pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban dibonceng menggunakan sepeda motor oleh kekasihnya, Yoyok Nur Amin (29). Keduanya melintas dari exit tol Pakis menuju Jalam Raya Bunut Wetan. Kemudian, tiba-tiba keduanya disalip oleh oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Ketika berpepetan, orang tersebut langsung melemparkan gelas plastik yang berisi cairan dan mengenai paha, wajah, badan, kaki, dan tangan korban. Sehingga menyebabkan rasa panas seperti terbakar," terangnya saat konferensi pers di Mapolsek Pakis pada Rabu (13/12/2023).

Yoyok kemudian membawa sepeda motor bersama korban ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan pertolongan pertama. Baru pada pukul 22.00 WIB korban mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

"Setelah mendapat laporan, anggota segera melakukan pengecekan ke Puskesmas dan melakukan interogasi pada saksi-saksi. Lalu pada pukul 00.05 WIB pelapor setelah mendapatkan perawatan, lalu membuat laporan ke Polsek Pakis atas kejadian tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakut

2. Tersangka ditangkap di Sidoarjo kurang dari 12 jam

Dendam Diceraikan, Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri dengan Air KerasPelaku penyiraman air keras pada mantan istri di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Pakis dan Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hingga diketahui jika pelaku penyiram air keras adalah mantan suami korban, Ari Wijayanto.

"Sehingga terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan pada Rabu (13/12/2023) pukul 01.30 WIB di lapangan Parkiran Kereta Odong-odong Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo," jelasnya.

Setelah diinterogasi, Ari akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku dendam pada korban. Hal ini dikarenakan korban menceraikan dirinya secara sepihak. Ia juga cemburu karena korban sudah memiliki kekasih dalam waktu singkat.

"Keduanya bercerai baru satu bulan. Dan dia merencanakan aksi ini seminggu yang lalu, ini bisa dilihat juga tersangka sempat terkena air keras di tangan kirinya sebelum melakukan aksinya. Dia mendapatkan air keras dari tempat kerjanya, dia diketahui kerja di bengkel odong-odong," beber Gandha.

3. Korban mengalami luka bakar 18 persen akibat perbuatan tersangka

Dendam Diceraikan, Pria Sidoarjo Siram Mantan Istri dengan Air KerasKonferensi pers kasus penyiraman air keras pada mantan istri di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Akibat perbuatan tersangka, korban haris menderita luka bakar sebesar 18 persen di tubuhnya. Kini ia dalam perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

"Kondisi korban saat masih dilakukan perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Luka bakar pada korban kurang lebih 18 persen. Luka lada korban di bagian dada, wajah, dan kedua tangan," tandasnya.

Polisi sendiri telah mengamankan tiga barang bukti diantaranya jaket warna hitam milik korban yang masih ada cairan air keras. Lalu gelas plastik yang digunakan tersangka untuk menyiram air keras, dan sepeda motor Yamaha R-15.

Baca Juga: Pria Penyiram Air Keras Istri, Anak dan Mertua di Bekasi Ditangkap

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya