Polisi Sebut Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Perselisihan Maba UB

Korban juga tidak mengalami patah tulang

Malang, IDN Times - Jajaran Polresta Malang Kota menanggapi isu dugaan kriminalisasi pada mahasiswa baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB), HAD. Mereka menegaskan melakukan penanganan kasus ini dengan rasa keadilan dan objektivitas kepada kedua belah pihak yang saling lapor.

Kejadian ini sendiri dimulai saat HAD yang merupakan Maba UB terlibat pertikaian dengan EM dan HA di Cafe Loteng Teppanyaki Bar Jalam Bandung Nomor 5, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (3/8/2023) pukul 02.30 WIB. Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Malang Kota didemo karena dituding melakukan kriminalisasi pada HAD.

1. Kasatreskrim Polresta Malang Kota tegaskan tidak ada kriminalisasi pada HAD

Polisi Sebut Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Perselisihan Maba UBHAD saat dihadirkan dalam konferensi pers. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menegaskan jika tidak ada kriminalisasi pada HAD. Pria 18 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan EM san HA karena kasus yang sama yaitu pelanggaran Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

"Saya garis bawahi adalah tidak ada kriminalisasi, penyidik melaksanakan penyidikan berdasarkan 2 alat bukti dan keterangan saksi serta surat dalam hari ini adalah hasil visum," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (18/1/2024).

Danang juga menegaskan jika EM dan HA saat ini berkas-berkasnya di Kejaksaan Negeri Kota Malang telah P21, sehingga mereka telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru. Sehingga ia menegaskan jika kasus ini ditangani secara objektif dan berimbang.

"Kami tetap objektif bekerja tidak karena tekanan dan tidak karena intervensi apapun. Karena kami melaksanakan perintah undang-undang sehingga berkas perkara untuk kasus Pasal 351 KUHP dengan terlapor HAD dengan pelapor EM bisa secepatnya untuk dilanjutkan P21 dan kemudian dilaksanakan tahap 2," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Maba UB

2. Polisi menjelaskan jika tidak ada pengeroyokan dalam kasus ini

Polisi Sebut Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Perselisihan Maba UBHAD saat dihadirkan di konferensi pers. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang juga mengklarifikasi jika tidak ada pengeroyokan dalam kasus ini, menurutnya ini murni adalah perkelahian antara dua kelompok. Ia mengkonfirmasi jika HAD tidak dikeroyok oleh 9 orang seperti yang diceritakan oleh ibu HAD.

"Informasi bahwa salah satu mahasiswa perguruan tinggi yang dikeroyok oleh seniornya atau 9 orang yang mengakibatkan patah tulang itu adalah tidak benar. Karena kami sudah melaksanakan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar," tegasnya.

Ia mengatakan jika yang melakukan kekerasan secara bersama-sama hanyalah EM dan HA. Artinya ini adalah perkelahian 2 lawan 1 antara HAD melawan EM dan HA.

3. Tidak luka serius pada HAD, hanya lecet-lecet saja

Polisi Sebut Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Perselisihan Maba UBHAD saat dihadirkan dalam konferensi pers. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Danang mengatakan jika tidak ada luka serius pada HAD dalam kejadian ini. Hasil visum yang keluar pada 4 September 2023 menunjukkan bahwa HAD hanya mengalami luka-luka lecet saja di tubuhnya.

"Luka-luka yang dialami korban adalah lecet pada bibir atas sisi dalam, leher sisi depan, siku kiri, lengan bawah kiri luka-luka, memar pada dada kanan kiri, lengan atas kanan akibat kekerasan benda tumpul. Ini suratnya asli saya tunjukkan, jadi tidak benar bahwasanya ada pengeroyokan oleh 9 orang," tandasnya.

Ia juga mengatakan jika hasil visum ini sesuai dengan keterangan para saksi. Ia mengatakan telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Mereka datang dari 4 saksi dari pihak HAD, 6 saksi dari EM, dan 4 orang saksi netral.

Baca Juga: Maba di Malang Diduga Dikriminalisasi Usai Dikeroyok Senior

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya