Polisi Melacak Harta Kekayaan Wahyu Kenzo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pasca penangkapan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo pada Selasa (07/03/2023), polisi terus mencari harta kekayaan pria 34 tahun ini. Hal ini untuk mencari ke mana aliran dana dari para korban investasi bodong Robot Trading Auto Trade Gold (ATG).
Pelacakan ini juga bertujuan agar uang para korban investasi bodong Robot Trading ATG bisa kembali. Para korban kini harap-harap cemas jika nasib mereka seperti korban investasi bodong Doni Salmanan yang uangnya tidak kembali.
1. Polda Jatim membentuk tim gabungan untuk mengendus aset Wahyu Kenzo
Polda Jawa Timur kini telah membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, Bidkum, dan Bareskrim Mabes Polri demi melacak aset-aset Wahyu Kenzo. Oleh karena itu, sampai saat ini Wahyu Kenzo masih dalam pemeriksaan kepolisian di Polda Jawa Timur.
"Jadi Tim gabungan telah bergerak sejak kemarin setelah rilis dilakukan Polda Jatim. Juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka, dan dari hasil pemeriksaan tambahan ini kita mencoba untuk menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif," terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (10/03/2023).
Baca Juga: Pengusaha di Malang Jadi Korban Wahyu Kenzo, Ditipu Rp23 Miliar
2. Baru 3 mobil yang berhasil disita
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian baru menyita 3 mobil milik Wahyu Kenzo. Saat ini 3 mobil tersebut berada di Polresta Malang Kota sebagai barang bukti yang ditangani penyidik.
"Kami juga mendapatkan beberapa aset berupa rumah, tanah, dan juga akan kami lakukan penggeledahan bersama tersangka di rumahnya. Tujuannya agar kasus ini semakin terang benderang," tegasnya.
Tak hanya itu, istri Wahyu Kenzo, Anggie Jesey juga akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk sementara.
"Selanjutnya kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi, terutama istri dari tersangka. Kami sekarang tengah melakukan pendalaman dengan keterangan para saksi ini," ujarnya.
3. Penelusuran aset untuk mengembalikan harta korban
Pria yang akrab disapa Buher ini memastikan aset-aset yang disita oleh kepolisian ini akan digunakan juga untuk mengganti kerugian yang dialami para korban. Menurutnya Wahyu Kenzo wajib melakukan ganti rugi kepada para korban Robot Trading ATG.
"Karena yang paling utama adalah azas keadilan bagi para korban, setiap kerugian yang bisa dikembalikan seutuhnya atau sebagian wajib diserahkan. Namun demikian proses hukum tetap berjalan, ada kewajiban oleh si tersangka bisa segera menyelesaikan withdraw kepada para korban korban," pungkasnya.
Baca Juga: Wahyu Kenzo Tipu Ibu Wakil Ketua DPRD Kota Malang Senilai Rp32 Miliar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.