Polisi Buru Pasangan Mesum di Kedai Es Krim Kota Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warganet dihebohkan dengan aksi sejoli yang melakukan aksi mesum di dalam sebuah kedai es krim di Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian ini terekam jelas di CCTV yang tersebar di internet, terlihat perempuan berhijab memainkan alat kelamin pasangannya di tempat umum.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Kamis (18/4/2024) sore di lantai 2 kedai tersebut. Penjaga kedai sempat menegur aksi keduanya sebelum meninggalkan tempat.
1. Polisi memburu kedua orang yang mesum di kedai es krim Kota Malang
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait video viral tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya telah bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari identitas kedua remaja tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana lokasinya dan siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut. Kami juga telah mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2024).
Anton mengatakan jika perilaku kedua remaja ini sudah sangat keterlaluan. Pasalnya mereka melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum.
Baca Juga: Viral Pasangan Muda Sedang Mesum di Kedai Es Krim di Malang
2. Polis mengatakan jika perbuatan mesum di tempat umum bisa dihukum penjara 2 tahun
Anton menegaskan jika perbuatan mesum di tempat umum bisa berakibat hukuman kurungan penjara. Pasalnya mereka telah melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila. Pasal ini menetapkan jika pelanggarnya bisa mendapatkan hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan.
"Perbuatan mesum di Kota Malang ini sering terjadi sehingga membuat resah. Jadi perlu ada tindakan tegas agar pelakunya kapok," tegasnya.
3. Pegawai atau pemilik kafe yang melihat perbuatan mesum agar melapor polisi
Lebih lanjut, Anton menghimbau pegawai atau pemilik kafe yang melihat tempat usahanya dijadikan tempat mesum untuk langsung menegur. Kalau perlu, pasangan tersebut langsung dilaporkan polisi agar segera diproses.
"Saya harap pengelola kafe ketika menjumpai atau melihat hal serupa agar melapor ke polresta atau polsek. Klau bisa juga ada upaya pencegahan dengan peringatan himbauan dilarang melakukan perbuatan asusila. Jangan malah mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana?" pungkasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.