Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suami Racun Istri

Suami korban belum ditetapkan sebagai tersangka

Malang, IDN Times - Polisi tampaknya menemui kendala dalam pengungkapan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang membuat Dayang Santi (40) tewas di rumahnya Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pasalnya hingga 2 Minggu kasus ini bergulir, belum ada titik terang terkait kasus ini.

Masih menjadi simpang siur apakah Santi tewas karena dipaksa meminum cairan pembersih lantai, atau dia memutuskan mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih lantai tersebut. Suami Santi, Yayan (40) kini statusnya juga belum jelas.

1. Polisi membenarkan jika Yayan belum ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suami Racun IstriKasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Berdasarkan dugaan awal pihak kepolisian, Yayan merupakan terduga pelaku KDRT hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia. Tapi hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Polisi belum menetapkan Yayan sebagai tersangka.

"Belum (ditetapkan tersangka), kami sangat hati-hati sekali karena minim bukti pada saat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ditambah kondisi TKP tidak seperti awal kejadian," terang Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (7/2/2024).

Yayan memang sempat dibawa oleh pihak Satreskrim Polres Malang untuk dimintai keterangan. Tapi ia kemudian dipulangkan kembali karena belum terbukti menjadi pelaku penghilangan nyawa istrinya.

Baca Juga: Istri di Malang Diracun Suami pakai Cairan Pembersih Lantai

2. Polisi mengatakan jika kondisi TKP sudah tidak murni, terlanjur dibersihkan para tetangga

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suami Racun IstriTim INAFIS Polres Malang melakukan Olah TKP di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Gandha menjelaskan jika kendala yang mereka hadapi adalah kondisi TKP yang sudah tidak murni. Ini dikarenakan para tetangga membersikan TKP setelah mencoba menyelamatkan korban dengan membawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari.

"TKP sudah dibersihkan, mungkin karena ketidaktahuan dari pihak-pihak yang berhubungan. Sehingga untuk penetapan siapa pelakunya, apakah ini tindak pidana atau bukan, kami masih mengumpulkan alat-alat Bukti," bebernya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Ia mengatakan jika hasil autopsi ini adalah kunci dari pengungkapan kasus ini. Jadi ia meminta awak media menunggu beberapa hari lagi.

3. Saksi kunci kasus ini adalah anak korban

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suami Racun IstriTKP KDRT di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria berkacamata ini mengatakan jika satu-satunya saksi yang melihat saat-saat terakhir Santi adalah anak korban tang masih berusia 5 tahun. Tapi mereka tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan karena ia masih di bawah umur.

"Kami sangat hati-hati sehingga melakukan pendampingan oleh psikolog agar anak ini bisa memberi keterangan atau petunjuk yang jelas. Namun juga di sisi lain kami mempertimbangkan aspek psikologi anak tersebut," ujarnya.

Ia juga memberi update terkait kondisi psikologis anak korban, Gandha mengatakan jika kondisi bocah tersebut mulai membaik. Tapi ia masih terus mendapatkan pendampingan dari psikolog.

"Kita juga menghilangkan trauma, selain itu kami membutuhkan keterangan yang bersangkutan. Ini butuh waktu karena kita juga menjaga kondisi psikis dan kondisi fisik yang bersangkutan," pungkasnya.

Baca Juga: Suami di Malang Meracuni Istrinya hingga Meninggal

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya