Polemik Poltekom, Pemkot Akui Tak Bisa Berbuat Banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Politeknik Kota Malang (Poltekom) belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, kondisi kampus yang beralamat di Jalam Raya Tlogowaru Nomor 3, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kondisinya mengenaskan. Kampus itu sudah setahun tidak melaksanakan proses belajar mengajar, padahal para mahasiswa tetap wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp3 juta sampai Rp7 juta. Tidak hanya itu, sebagian besar dosen yang mengajar memutuskan untuk keluar dari Poltekom. Ini dikarenakan mereka sudah 3 tahun tidak mendapatkan gaji.
1. Pemkot Malang mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi Poltekom
PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan jika pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak bisa berbuat banyak terkait polemik Poltekom. Hal ini dikarenakan Poltekom telah dikelola oleh Yayasan Poltekom. Jadi, Pemkot Malang tidak bisa seenaknya memberikan intervensi.
"Poltekom ini di luar Pemkot Malang, jadi biarkan mereka menyelesaikan (internal). Selesaikan dulu internalnya, karena kita tidak bisa ikut-ikut," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/11/2023).
Meskipun demikian, Wahyu mendorong agar pihak Yayasan Poltekom segera menyelesaikan persoalan di dalam internalnya. Polemik ini menurut dia mengorbankan mahasiswa dan dosen yang seharusnya melaksanakan proses belajar mengajar dengan semestinya.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Masjid Tak Batasi Penerimaan Hewan Kurban
2. Pemkot Malang akan panggil pihak kampus jika memang masalah ini berlarut-larut
Meskipun terkesan angkat tangan, Wahyu mengatakan jika mereka siap memanggil pihak kampus jika polemik ini berlarut-larut. Tapi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini tidak memberi jawaban pasti terkait batas waktu penyelesaian polemik ini.
"Kalau memang nanti membuat resah warga masyarakat, kita akan panggil. Kita tunggu penyelesaian dari internal mereka seperti apa," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada langkah kongkrit dari Pemkot Malang terkait penyelesaian polemik Poltekom. Mahasiswa belum merasakan proses pembelajaran, dan masih terpampang banner protes di halaman kampus Poltekom.
3. Sejarah Poltekom, awalnya didirikan dan dibiayai oleh Pemkot Malang
Poltekom sendiri didirikan pada 2008 oleh Pemerintah Kota Malang yang masih dipimpin oleh Wali Kota Malang, Peni Suparto. Namun, kemudian kampus ini dijalankan oleh Yayasan Poltekom karena pemerintah daerah tidak boleh membiayai instansi seperti politeknik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, polemik Poltekom muncul pada 2019 ketika pergantian kepengurusan yayasan. Kampus ini mulai tidak terurus dan para dosen memutuskan keluar satu demi satu. Pihak rektorat Poltekom sendiri tidak bisa dihubungi atau ditemui untuk mengkonfirmasi aksi dari para mahasiswanya ini.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.