Perjuangan Mahasiswa UB Mengawal UKT Belum Usai 

UKT bisa tiba-tiba naik di tahun-tahun selanjutnya

Malang, IDN Times - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) jadi kelompok yang paling getol mengkritisi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka bahkan melakukan demo besar-besaran di halaman gedung Rektorat UB pada pada Rabu (22/5/2024) siang.

Perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Keputusan ini setelah ia bertemu Presiden RI, Joko Widodo pada Selasa (28/5/2024).

1. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan tahun ini

Perjuangan Mahasiswa UB Mengawal UKT Belum Usai Mahasiswa UB berdemo di depan Gedung Rektorat UB menuntut penurunan UKT. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Satria Naufal mengatakan jika pihaknya bersyukur dan bisa bernapas bahwa Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan. Menurutnya statement dari Nadiem Makarim telah sedikit banyaknya cukup melegakan.

"Namun, belum ada jaminan dari Mendikbud untuk menggagalkan kenaikan UKT ini. Entah melalui proses apa yang masih bias untuk dikawal," terangnya saat dihubungi pada Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Nasib Maba UB Jalur SNBP Terlanjur Mundur Gegara UKT

2. EM UB sesalkan Nadiem Makarim tidak berinisiatif sendiri dalam membatalkan kenaikan UKT

Perjuangan Mahasiswa UB Mengawal UKT Belum Usai Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)

Satria juga menyampaikan kekecewaannya karena Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek RI tidak memiliki inisiatif sendiri untuk membatalkan kenaikan UKT. Ia harus menunggu instruksi Joko Widodo baru membuat keputusan membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

"Nadiem Makarim menyampaikan keputusan ini muncul pasca bertemu Presiden. Seolah-olah publik harus menangkap fenomena ini pahlawannya adalah Presiden. Seharusnya keputusan ini hadir karena keresahan, kesengsaraan, dan kemarahan rakyat melalui demonstrasi atau advokasi lainnya," tegasnya.

Oleh karena itu, Satria menegaskan jika EM UB akan terus mengawal keputusan ini sehingga di masa depan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Jika di masa depan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 coba dibangkitkan, mereka siap melaksanakan aksi lebih besar.

3. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan, UB siapkan Peraturan Rektor

Perjuangan Mahasiswa UB Mengawal UKT Belum Usai Ilustrasi Kampus Universitas Brawijaya (UB). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pasca Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya. Oleh karena itu, Rektorat UB akan membuat Peraturan Rektor baru yang menyatakan jika nominal UKT UB 2024 akan disetarakan seperti nominal UKT UB pada 2023.

"Sebetulnya ketika pembatalan itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini, paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang disampaikan," ucap Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UN, Prof Muhammad Ali Safaat.

Baca Juga: Kenaikan Dibatalkan, UB Kembalikan Nominal UKT seperti Tahun 2023

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya